• Beranda
  • Berita
  • LPDB mendata KUMKM terdampak COVID-19 untuk restrukturisasi pinjaman

LPDB mendata KUMKM terdampak COVID-19 untuk restrukturisasi pinjaman

24 Maret 2020 08:59 WIB
LPDB mendata KUMKM terdampak COVID-19 untuk restrukturisasi pinjaman
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo di Jakarta, Selasa (24/3/2020) (Humas LPDB KUMKM)

UKM-UKM itu banyak bernaung di bawah koperasi dan mitra-mitra jadi kami harus melihatnya dari ujung

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) mendata sejumlah mitra KUMKM yang terdampak COVID-19 untuk diberikan fasilitas restrukturisasi pinjaman.

“Kami sedang mendata dan mengkaji mitra-mitra yang terdampak COVID-19 ini. Mungkin kita belum bisa floor-kan semua sekarang mungkin ’case by case’ yang berdampak dulu,” kata Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Lembaga pengelola dana KUMKM bantah tunda implementasi digitalisasi

Restrukturisasi merupakan upaya perbaikan yang dilakukan LPDB-KUMKM dalam kegiatan pinjaman terhadap mitra yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya.

Restrukturisasi bertujuan untuk penyelamatan pinjaman sekaligus menyelamatkan usaha mitra agar kembali sehat.

Kebijakan restrukturisasi itu bisa dilakukan antara lain melalui penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu pinjaman, pengurangan tunggakan bunga, pengurangan tunggakan pokok, penambahan fasilitas pinjaman, hingga konversi pinjaman menjadi penyertaan modal sementara.

Baca juga: LPDB dorong kopma lakukan rebranding ciptakan model bisnis aplikatif

“UKM-UKM itu banyak bernaung di bawah koperasi dan mitra-mitra jadi kami harus melihatnya dari ujung. Jangan sampai kajian itu kita memberikan kepada mitra, tapi tidak sampai kepada UKM-nya. Itu yang benar-benar kami kaji bersama mitra,” ujar Supomo.

Pihaknya membuka diri bagi mitra yang terdampak COVID-19 untuk melapor dengan cara mendatangi langsung kantor LPDB-KUMKM di Jakarta, atau dapat menghubungi Call Center LPDB-KUMKM di 1500856. Setelah didata baru akan ditentukan kebijakan yang akan diberikan.

Baca juga: Dana bergulir hingga Rp100 miliar dianggarkan khusus untuk kopma

“Sebagaian besar yang bernaung di bawah mitra itu UKM-nya ya pasti mereka terdampak dan kami bersiap menerima itu,” kata dia.

Di tengah merebaknya wabah COVID-19, LPDB-KUMKM tetap membuka pelayanan pembiayaan bagi para mitra dan calon mitra di seluruh Indonesia.

Akad pembiayaan dana bergulir tetap berjalan sesuai kebutuhan meski dalam situasi sulit seperti sekarang ini.

Baca juga: LPDB KUMKM salurkan Rp1,7 triliun dana bergulir sepanjang 2019
 

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020