• Beranda
  • Berita
  • Presiden perkirakan UMKM di Kaltara terdampak COVID-19 paling parah

Presiden perkirakan UMKM di Kaltara terdampak COVID-19 paling parah

24 Maret 2020 11:28 WIB
Presiden perkirakan UMKM di Kaltara terdampak COVID-19 paling parah
Dokumentasi - Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/pri.
Presiden Joko Widodo memperkirakan UMKM khususnya di Kalimantan Utara akan menghadapi dampak wabah COVID-19 paling parah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka pada Selasa, dalam Rapat Terbatas (melalui Video Conference) dengan Topik Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19, mengatakan Pemerintah telah menyusun skenario prediksi dan penanganan dampak COVID-19 terhadap sosial dan ekonomi masyarakat.

“UMKM skenario sedang yang berat di Kalimantan Utara,” kata Presiden.

Kepala Negara menambahkan, UMKM di wilayah tersebut kemungkinan akan menghadapi penurunan pendapatan sampai 36 persen.

Bahkan kemampuan bertahan mereka diperkirakan hanya sampai periode Agustus hingga Oktober 2020.

Untuk itu, ia menegaskan, Pemerintah memastikan akan ada relaksasi kredit bagi UMKM terutama untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar sebagai upaya meminimalisasi dampak wabah COVID-19.

“Kita kemarin sudah berbicara dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK akan memberikan kelonggaran relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar,” katanya.

Kredit itu terinci baik kredit perbankan maupun industri keuangan nonbank.

Relaksasi yang diberikan bisa berupa penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga.

Presiden juga mengaku mendapatkan keluhan bagi para pekerja harian termasuk tukang ojek, soper taksi, hingga nelayan.

Untuk mereka, Presiden juga memastikan akan ada kelonggaran kredit yang diberikan.



Baca juga: Pemerintah siapkan skenario ringan sedang dan berat dampak COVID-19
Baca juga: Presiden anggarkan Rp10 triliun untuk pekerja yang kena PHK
Baca juga: Presiden dengar keluhan tukang ojek dan janji berikan kelonggaran

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020