Presiden Joko Widodo minta para kepala daerah menghitung detail sosial ekonomi kepada masyarakat karena pandemi COVID-19.Kita semuanya harus satu visi, memiliki kebijakan yang sama dan saya minta kebijakan-kebijakan yang ada di provinsi semuanya dihitung, baik dampaknya dari sisi kesehatan dan keselamatan rakyat kita maupun dampak sosial ekonomi yang mengikutinya
"Kita semuanya harus satu visi, memiliki kebijakan yang sama dan saya minta kebijakan-kebijakan yang ada di provinsi semuanya dihitung, baik dampaknya dari sisi kesehatan dan keselamatan rakyat kita maupun dampak sosial ekonomi yang mengikutinya," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa.
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema "Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik Covid-19" melalui video conference bersama dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju dan 34 gubernur se-Indonesia.
Baca juga: Pemerintah siapkan skenario ringan sedang dan berat dampak COVID-19
"Saya berikan contoh, misalnya, sebuah provinsi atau kabupaten atau kota ingin membuat sebuah kebijakan sekolah diliburkan, kantor ditutup semuanya, kemudian tempat-tempat transaksi ekonomi ditutup semuanya seperti pasar, tolong ini benar-benar dihitung dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan yang ada," ungkap Presiden.
Bila hal tersebut diputuskan oleh kepala daerah, maka Presiden meminta agar dihitung berapa orang yang akhirnya tidak bekerja dan bagaimana social safety net bagi mereka.
"Kalau ingin melakukan itu, kebijakan itu dilakukan, kebijakan itu harus disiapkan. Sebuah kota ingin melakukan itu, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan, penarik becak, supir yang tidak bekerja. Dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus diberikan jangan hanya menutup tapi tidak dibarengi dengan social sefety net untuk mendukung kebijakan yang dibuat," tutur Presiden.
Presiden pun meminta para kepala daerah fokus untuk tiga hal yaitu kesehatan masyarakat untuk mencegah penyebaran COVID-19, social safety net dalam bentuk bantuan sosial dan terakhir kesiapan dalam menyediakan stok pangan.
Untuk melakukan ketiga hal tersebut, Presiden sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa pada 20 Maret 2020.
"Saya perintahkan kepada menteri, gubernur, wali kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun di APBD, anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan, belanja lain yang tidak dibutuhkan masyarakat segera dipangkas karena kondisi fiskal kita bukan kondisi yang enteng," ucap Presiden menegaskan.
Baca juga: Jokowi ungkap alasan tak pilih "lockdown" atasi COVID-19
Presiden juga memerintahkan adanya refoccusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan COVID-19, baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi persoalan ekonomi.
"Saya juga ingatkan provinsi dan kepala daerah mengingat betul ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat. Tolong dilihat betul keadaan para buruh terutama para pekerja harian, para petani, para nelayan dan juga ini yang terkena dampak lebih dulu yaitu sektor UMKM agar kita usahakan daya beli tetap terjaga dan tetap beraktivitas dalam berproduksi," ujar Presiden.
Saat ini setidaknya sudah ada 9 pemerintah provinsi/kota/kabupaten yang menetapkan status tanggap darurat COVID-19 yaitu provinsi DKI Jakarta, kota Depok, provinsi Daerah Khusus Yogyakarta, kota Bogor, provinsi Jawa Timur, provinsi Banten, provinsi Kalimantan Timur, provinsi Kalimantan Barat dan provinsi Jawa Barat.
Hingga Senin (23/3), terdapat 579 kasus positif COVID-19 dengan 500 orang dalam perawatan, 30 orang sembuh dan 49 orang meninggal.
Para pasien tersebut berada di DKI Jakarta (353 orang), Jawa Barat (59 orang), Banten (56 orang), Jawa Timur (41 orang), Jawa Tengah (15 orang), Kalimantan Timur (11 orang), Yogyakarta (5 orang), Kepulauan Riau (5 orang), Bali (6 orang), Sulawesi Tenggara (3 orang), Sumatera Utara (2 orang), Kalimantan Barat (2 orang), Kalimantan Tengah (2 orang), Sulawesi Selatan (2 orang), Papua (2 orang), Riau (1 orang), Jambi (1 orang) Lampung (1 orang), Kalimantan Selatan (1 orang), Sulawesi Utara (1 orang), Maluku (1 orang), Maluku Utara (1 orang).
Hingga Selasa (24/3) pagi terkonfirmasi di dunia ada 381.462 orang yang terinfeksi virus Corona dengan 16.550 kematian, sedangkan sudah ada 102.423 orang yang dinyatakan sembuh. Kasus di China mencapai 81.171 kasus, di Italia 63.927 kasus, di Amerika Serikat 46.116 kasus, di Spanyol 35.136 kasus, di Jerman 29.056 kasus.
Jumlah kematian tertinggi bahkan saat ini terjadi di Italia yaitu sebanyak 6.077 orang, disusul China 3.277 kematian, Spanyol 2.311 orang, Iran sebanyak 1.812 orang dan Prancis 860 orang. Saat ini sudah ada sekitar 189 negara yang mengonfirmasi kasus positif COVID-19 di negaranya.
Baca juga: Presiden anggarkan Rp10 triliun untuk pekerja yang kena PHK
Baca juga: Presiden segera umumkan mitigasi ekonomi respon dampak COVID-19
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020