• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah bahas tiga opsi terkait pelaksanaan UN 2020

Pemerintah bahas tiga opsi terkait pelaksanaan UN 2020

24 Maret 2020 11:42 WIB
Pemerintah bahas tiga opsi terkait pelaksanaan UN 2020
Dokumentasi - Siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 8 Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp/pri.

Ada 8,3 juta siswa yang seharusnya mengikuti Ujian Nasional dari 106.000 satuan pendidikan di seluruh Tanah Air. Oleh sebab itu harus segera diputuskan dan ada tiga opsi yang dapat kita pilih

Presiden RI Joko Widodo mengatakan terdapat tiga opsi yang dapat dipilih pemerintah terkait pelaksanaan Ujian Nasional 2020 di tengah pandemi COVID-19.

"Ada 8,3 juta siswa yang seharusnya mengikuti Ujian Nasional dari 106.000 satuan pendidikan di seluruh Tanah Air. Oleh sebab itu harus segera diputuskan dan ada tiga opsi yang dapat kita pilih," ujar Presiden dalam Rapat Terbatas Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020 melalui konferensi video dari Istana Merdeka di Jakarta, Selasa.

Baca juga: DPR-Kemendikbud sepakat pelaksanaan UN ditiadakan

Presiden menyampaikan tiga opsi yang dapat dipilih yakni apakah Ujian Nasional 2020 tetap dilaksanakan, apakah Ujian Nasional ditunda waktu pelaksanaannya, atau apakah Ujian Nasional 2020 ditiadakan sama sekali.

Kepala Negara mengatakan pandemi COVID-19 sangat mengganggu proses pendidikan di Tanah Air. Sejauh ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan agar siswa belajar dari rumah untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Presiden menekankan apapun opsi yang dipilih terkait pelaksanaan Ujian Nasional 2020 tidak boleh merugikan hak 8,3 juta siswa yang seharusnya mengikuti Ujian Nasional.

UN SMA seharusnya dilaksanakan pada 30 Maret, sedangkan UN SMP dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.


Baca juga: Ombudsman Sulbar pantau UN di tengah ancaman COVID-19
Baca juga: Nadiem dukung penuh kebijakan pemerintah daerah menunda UN
Baca juga: BSNP: UN SMK ikuti protokol kesehatan

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2020