"Big data, cloud sama artificial intelligence juga bisa dimanfaatkan untuk memberikan prediksi bagaimana status kesehatan penduduk ini, kalau sebelumnya dia ODP (orang dalam pemantauan), kemudian dia update statusnya seperti apa," kata Kepala BPPT Hammam Riza kepada ANTARA, Jakarta, Selasa.
Hammam menuturkan hingga saat ini belum ada pengembangan big data untuk sinkronisasi data kesehatan dan data kependudukan untuk pemantauan kesehatan secara terintegrasi dan nasional.
Padahal big data tersebut dapat dikembangkan dan dimanfaatkan dengan menggabungkan data kesehatan atau medical record dan data kependudukan dalam satu platform sehingga Indonesia memiliki integrasi data kesehatan nasional secara komprehensif.
Baca juga: BPPT kaji ekosistem kendaraan autonomous untuk ibu kota baru
"Kita bisa mengambil data yang terkait dengan kesehatan sama dengan data kependudukan terus disinkronisasi data tersebut terus kemudian ini bisa digabung dengan internet of things untuk bisa memantau berbagai status yang ada dari setiap individu masyarakat," tutur Hammam.
Kemudian, ada aplikasi yang bisa diakses oleh masyarakat untuk bisa mengisi dan memperbarui data kesehatan sesuai kondisi terkini.
Big data tersebut akan mempermudah proses pemantauan dan pengawasan kesehatan masyarakat termasuk yang isolasi diri, orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan (PDP) dan positif COVID-19, karena masyarakat dapat secara berkala dan bertanggung jawab memperbarui perkembangan kondisi kesehatannya.
"Jadi ada akses, harus ada satu aplikasi yang menghubungkan data-data yang ada di kesehatan 'medical record' misalnya dengan data kependudukan yang terkait dengan domisili, kemudian dikaitkan dengan 'location based service' (layanan berbasis lokasi)," tutur Hammam.
Baca juga: Menristek dorong penguatan perlindungan data dalam big data
Hammam menuturkan dalam pengembangan big data tersebut, ada beberapa tantangan seperti pendanaan dan koordinasi lintas lembaga.
Namun, tutur Hammam, data kesehatan bersifat rahasia sehingga menjadi tantangan bagi pengembangan big data. Untuk itu, perlu koordinasi lintas institusi seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan provider telekomunikasi untuk bisa memberikan akses terhadap data tersebut. Semua institusi yang terlibat termasuk penyedia layanan telekomunikasi harus terhubung dalam satu aplikasi dan platform.
"Dia menggunakan platform yang sama untuk seluruh operator kemudian datanya ditaruh di cloud, cloud itu diakses oleh penduduk untuk memberikan update terhadap statusnya," tuturnya.
Hammam menuturkan harus ada kejujuran masyarakat dalam mengisi status kesehatan mereka, terutama bagi yang ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.
Big data tersebut akan dikelola oleh satu pihak untuk menjaga kerahasiaannya. Beberapa negara telah mengembangkan big data untuk pemantauan dan pengawasan kesehatan masyarakat.
Baca juga: Budiman Sudjatmiko kenalkan analisa big data dalam diskusi soal Corona
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020