"Di luar (kalangan masyarakat) itu banyak rumor beredar bahwa ( pejabat) yang kontak erat dengan beliau (pasien positif COVID-19) dikatakan positif adalah tidak benar, karena semua sehat," kata Kepala Dinkes Bantul Agus Budi Raharjo saat konferensi pers terkait kasus COVID-19 di Bantul, Selasa.
Pasien dalam pengawasan (PDP) yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul Zuhandi. Sebelum dikonfirmasi positif pada 19 Maret 2020, pejabat kejaksaan tersebut dibesuk para pejabat, termasuk Bupati Bantul saat dirawat di Rumah Sakit UII Pandak.
Setelah dikonfirmasi positif, pejabat yang kontak fisik dengan Kajari Bantul juga langsung memeriksakan kondisi kesehatannya, termasuk cek dan hasilnya negatif, dalam masa isolasi mandiri pun mereka tidak menimbulkan gejala-gejala sakit, apalagi mengarah pada COVID-19.
"Kalau positif pasti dirawat di rumah sakit rujukan COVID-19. Jadi saya klarifikasi sekalian bahwa pejabat atau siapa yang pernah kontak erat dengan pasien positif COVID-19 disebut dengan (kategori) kontak erat resiko tinggi, bukan ODP (orang dalam pemantauan)," katanya.
"Dia disebut ODP apabila kemudian ada gejala-gejala tanpa pneumonia yang mengarah ke COVID-19. Jadi, kalau pasien kemudian ada gejala batuk, pilek, demam hingga 38 derajat, tapi tidak sesak napas, itu namanya ODP, tapi kalau dia sesak napas pneumonia berarti PDP dan pasti dirawat di rumah sakit rujukan," katanya.
Dia juga mengatakan, telah menyarankan kepada rekan pejabat Bantul yang pernah kontak itu untuk mengisolasi diri selama 14 hari sejak kontak terakhir, namun pihaknya sudah pastikan bahwa semua yang kontak erat, baik pejabat maupun dari staf Kejari Bantul, sekarang ini kondisinya sehat.
"Teman-teman yang sempat besuk tidak ada yang menunjukkan gejala, semua dalam kondisi sehat. Jadi, rumor kalau ada yang katakan kepala dinas ini positif salah besar, tidak ada yang positif, bahkan tidak ada yg dirawat, tidak ada ODP, semua dalam kondisi sehat," katanya.
Sementara itu, data kasus COVID-19 di Bantul per 24 Maret tercatat pasien yang sedang menjalani rawat inap atau PDP sebanyak 19 orang, dan dari 19 itu, pasien terkonfirmasi positif satu orang, kemudian ODP yang menjalani rawat inap ada dua orang.
"Kebetulan pasien yang positif tadi pagi telepon saya, menyampaikan kalau kondisi sehat dan beliau menyampaikan ke kami untuk bisa diekspos. Beliau yang positif (COVID-19) adalah benar Bapak Zuhandi, Kajari Bantul, dan hari ini masih dirawat di RS Panembahan Senopati," katanya.
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020