• Beranda
  • Berita
  • Jaksa Agung minta inovasi sidang via 'vicon' selama masa wabah corona

Jaksa Agung minta inovasi sidang via 'vicon' selama masa wabah corona

24 Maret 2020 23:20 WIB
Jaksa Agung minta inovasi sidang via 'vicon' selama masa wabah corona
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi dan para Asisten di Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia melalui konferensi video, di ruangannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (24/3/2020). (ANTARA/ HO-Humas Kejaksaan Agung)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya agar mau memanfaatkan teknologi konferensi video (vicon) dalam pelaksanaan sidang di pengadilan selama masa wabah corona saat ini.

"Saya tantang para Kajati se-Indonesia agar mulai hari ini bisa berkoordinasi dengan jajaran pengadilan dan lapas di daerah. Bagaimana caranya dapat melaksanakan sidang dengan menggunakan vicon," kata Burhanuddin melalui siaran pers, Selasa.

Hal itu disampaikannya saat konferensi video dengan para kajati dan jajarannya se-Indonesia dari rumah dinas Jaksa Agung, Jakarta.

Baca juga: Mantan Jaksa Agung, MA Rachman wafat
Baca juga: Jaksa Agung terbitkan surat edaran kerja dari rumah bagi pegawai


Ia mengakui bahwa pandemi COVID-19 telah berimbas pada agenda sidang perkara pidana di Indonesia karena banyak jaksa dan hakim menunda sidang.

Burhanuddin menyatakan bahwa masalah dapat terjadi ketika masa penahanan terdakwa telah habis dan terdakwa terpaksa harus dibebaskan dari tahanan.

Baca juga: Jaksa Agung minta penuntutan perhatikan hati nurani dan keadilan

Dengan menggelar sidang melalui vicon, kata dia, semua pekerjaan penegak hukum dapat tuntas karena tidak terpengaruh ancaman pandemi COVID-19.

Ia juga meminta laporan dari kejati yang sudah berhasil mengimplementasikan sidang melalui vicon agar dapat dijadikan percontohan untuk kejati di daerah lain.

"Bagi kejati yang sudah berhasil menggelar sidang melalui vicon agar segera membuat laporan ke saya untuk kemudian dapat diterapkan se-Indonesia," kata dia.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020