"Ada parameter sendiri sekarang ini terkait ukuran kelulusan siswa SMA/SMK," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Rabu.
Baca juga: Dinas Pendidikan Jatim tunda pelaksanaan ujian nasional SMA
Ia menjelaskan kelulusan ditentukan nilai rapor selama tiga tahun atau enam semester yang rata-ratanya 60 persen, kemudian nilai ujian satuan pendidikan (USP) ditambah ujian praktik laboratorium 40 persen.
"Khusus di Jatim, ukuran kelulusan sudah dilakukan karena seluruh SMA dan SMK sudah melakukan USP berstandar komputer dan smartphone serta ujian praktik," ucapnya.
Namun, kata dia, hasil ujian nasional biasanya bermanfaat untuk melihat disparitas kualitas mutu pendidikan di masing-masing sekolah atau wilayah.
Baca juga: IGI dukung peniadaan ujian nasional
Baca juga: Kebijakan meniadakan UN disebut upaya lindungi siswa
Manfaat lainnya, lanjut Wahid, ada perguruan tinggi yang menerapkan jalur dari nilai ujian nasional, termasuk perguruan tinggi tertentu, semisal akademi militer, akademi kepolisian dan akademi sejenis lainnya.
"Tentu, dengan ditiadakannya ujian nasional, maka dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi akan ikut menyesuaikan," kata mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan untuk meniadakan ujian nasional karena meluasnya wabah virus Corona di Tanah Air.
Baca juga: Pakar: Peniadaan UN solusi keselamatan siswa dari COVID-19
Menurut Wahid, rencana semula peniadaan ujian nasional adalah pada 2021, namun karena merebaknya COVID-19 dan mengganggu proses belajar mengajar, diputuskan untuk meniadakannya pada tahun ini.
Sesuai jadwal, pelaksanaan ujian nasional tingkat SMA digelar mulai 30 Maret hingga 2 April 2020, bahkan di Jatim sempat diputuskan untuk penundaan sepekan berikutnya, yakni 6-9 April 2020. Sedangkan, untuk tingkat SMK sudah dilakukan pelaksanaan ujian nasional pada 16-19 Maret 2020.
"Alhamdulillah untuk siswa kelas XII SMK sudah dilaksanakan. Untuk yang tingkat SMA sesuai kebijakan Mendikbud dan kami tentu menyesuaikan," tuturnya.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020