"Sebelumnya, rencana ritual tolak bala sempat dijadwalkan namun harus tertunda karena menunggu hasil audiensi dengan Pemda. Namun setelah hasil rapat berbagai pihak, ritual tolak bala Ba'samsam atau lock down tradisional bisa digelar," ujar Ketua DAD Kabupaten Bengkayang, Martinus Kajot saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.
Baca juga: Pemprov DKI pastikan petugas pemakaman dibekali APD
Ia menjelaskan ritual Ba'samsam Kabupaten Bengkayang akan dilakukan pada tanggal 28 - 30 Maret 2020.
"Untuk tanggal 28 Maret 2020 dimulai pukul 16.00 WIB, sedangkan tanggal 30 Maret 2020 sudah dibuka," jelas dia.
Kajot mengatakan pintu masuk atau jalur yang ditutup dari dan ke Bengkayang yakni seperti batas atau jalur dari Bengkayang - Sambas, Bengkayang- Landak, Bengkayang -Singkawang, Batas Jagoi Babang dan ke Malaysia. Selama melakukan tolak bala Ba'samsam untuk pelaku usaha tidak diperkenankan berjualan, kecuali berkaitan dengan pelayanan publik seperti rumah sakit dan Puskesmas.
Baca juga: Gugus Tugas sebar relawan medis tangani COVID-19
"Kemudian yang boleh lalu lalang adalah aparat dan pengurus adat di masing-masing kecamatan, mereka yang akan menjaga pintu batas. Untuk acara pernikahan yang sudah terlanjur menyebarkan undangan silahkan dilakukan namun dengan catatan tidak membuat keributan atau mengadakan hiburan. Tetap mengikuti prosedur aturan secara adat. Apabila menemukan keributan akan disanksi secara adat," katanya.
Kajot menambahkan, ia sudah mengajukan anggaran kepada Pemkab Bengkayang setiap petugas wilayah penjaga pintu masuk akan dianggarkan biaya Rp5 juta. Biaya tersebut termasuk dengan biaya ritual adat dan penjagaan yang ketat.
Baca juga: Pemkab Timor Tengah Utara tutup perbatasan dengan Timor Leste
"Semua unsur dan elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Bengkayang sudah mendukung. Mari kita sama-sama mendukung pelaksanaan ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bengkayang. Kita bersihkan kota kita ini dari hal-hal yang tidak kita ingin. Semoga Bengkayang selalu dalam keadaan yang aman," harap dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bengkayang, Esidorus meminta agar selama adat Ba'samsam ini dilakukan semua masyarakat bisa mematuhi, dan berdiam diri di rumah.
"Ba'samsam ini tujuannya kita untuk membersihkan diri, dan juga meminta keselamatan. Jadi kita semua harus di rumah, semua keluarga, kita nyepi lah dulu. Kemudian yang dari dalam boleh keluar, tapi tidak boleh masuk sampai acara adat ini selesai atau buka," kata dia.
Kapolres Bengkayang, AKBP Natalia Budi Darma merespon dengan sangat positif rencana tutup kabupaten dengan adat dayak Ba'samsam dengan baik.
"Ini menginspirasi saya bagaimana melakukan lock down tradisional, dengan telah menampung semua pendapat dari semua elemen masyarakat. Kami dari kepolisian sangat mendukung. Tetapi saya minta agar DAD betul-betul membuat konsep yang jelas dan mudah dipahami oleh semua masyarakat terkait dengan adat yang dilakukan," ucap Kapolres.
Pewarta: Dedi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020