"Kami pastikan gambar yang beredar itu hoaks," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Komisi VI apresiasi KPK ancam hukuman mati koruptor di tengah COVID-19
Ia mengatakan bahwa gambar hoaks tersebut diunggah pada Senin (23/3) pukul 05.12 WIB.
"Dilihat dari waktu postingan gambar tersebut adalah tanggal 23 Maret 2020 pukul 05.12 WIB. Pada tanggal tersebut postingan pertama akun twitter @KPK_RI adalah tentang Penyesuaian Layanan Publik KPK," ungkap Ali.
Baca juga: KPK jelaskan prosedur pemeriksaan saksi antisipasi COVID-19
KPK pun mengharapkan dalam situasi yang sulit saat ini semua pihak dapat lebih berempati sekaligus bertanggung jawab untuk menjaga diri tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain, termasuk membuat dan menyebarkan hoaks.
"KPK mengajak semua pihak untuk ikut mencegah penyebaran COVID-19, termasuk salah satunya dengan ajakan BDR (Bekerja dari Rumah), tagar #dirumahAja dan berbagi informasi berupa bacaan, dongeng, video, 'podcast' antikorupsi secara daring," kata dia.
Baca juga: KPK koordinasi dengan LKPP-BPKP awasi pengadaan terkait COVID-19
Baca juga: KPK terapkan SOP pemeriksaan saksi antisipasi COVID-19
Baca juga: KPK minta pengadaan barang dan jasa terkait COVID-19 tersalur baik
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020