“Awalnya, kami memutuskan masa belajar dari rumah hingga tanggal 28 Maret 2020. Dengan terbitnya surat edaran hari ini, maka dengan sendirinya mahasiswa dan dosen diharapkan melanjutkan proses belajar daring atau online hingga tanggal 5 April 2020," ujar Direktur Komunikasi Unhas Ir Suharman Hamzah PhD di Makassar, Rabu.
Keputusan perpanjangan itu tertuang dalam Surat Edaran Rektor Unhas Nomor 8216/UN4.1/KP.10.01/2020 tertanggal 25 Maret 2020.
Baca juga: Unhas ajak doakan Prof Idrus karena positif COVID-19
Kebijakan bekerja dari rumah yang sebelumnya ditetapkan hingga tanggal 31 Maret 2020, disesuaikan menjadi hingga 5 April 2020. Surat Edaran ini juga menyebutkan bahwa batas waktu tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai berkembangan situasi terkait COVID-19.
"Namun, ini dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung perkembangan situasi,” lanjut dia.
Ia menjelaskan, untuk masa belajar dari rumah bagi mahasiswa dengan sendirinya juga menyesuaikan dengan surat edaran baru tersebut.
Baca juga: Unhas modifikasi kotak sterilisasi untuk cegah COVID-19
Surat edaran ditujukan kepada para Wakil Rektor, Sekretaris Universitas, Dekan Fakultas, Ketua Lembaga/Satuan Pengawas Internal, Kepala Biro, Direktur, Kepala Pusat, dan Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas/Lembaga/Satuan di lingkungan Universitas Hasanuddin.
Perkembangan angka positif COVID-19 di Sulawesi Selatan mengalami peningkatan signifikan, menjadi 13 kasus.
Data nasional perkembangan COVID-19 hingga 25 Maret 2020 adalah 790 kasus positif, 701 kasus masih dirawat, 31 sembuh dan 58 kasus meninggal.
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020