• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah diminta tutup jalan ilegal batas negara terkait Corona

Pemerintah diminta tutup jalan ilegal batas negara terkait Corona

25 Maret 2020 21:13 WIB
Pemerintah diminta tutup jalan ilegal batas negara terkait Corona
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Indonesia - Malaysia di Kecamatan Badau, wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat (Antara Kalbar/Timotius)
Sejumlah warga di Kota Putussibau wilayah Kapuas Hulu, Kalimtan Barat meminta pemerintah untuk menutup jalan tidak resmi (ilegal) di batas Indonesia - Malaysia wilayah Kapuas Hulu untuk mengantisipasi sebaran COVID-19.
 
"Pos lintas batas negara (PLBN) sudah ada, lantas kenapa jalan tidak resmi tidak ditutup demi mencegah penyebaran COVID-19 dari Negara Malaysia," kata warga Putussibau, Ahmad Suherman (38), kepada ANTARA, di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu.
 
Disampaikan Ahmad, jika jalan tidak resmi seperti di daerah Perumbang, Mentari Desa Sebindang dan Seriang Kecamatan Badau tidak ditutup akan menjadi tempat keluar masuk orang dan barang baik dari Indonesia mau pun dari Malaysia.
 
Menurut dia, jika pun ada warga Indonesia yang ingin kembali dari Malaysia, harus melewati PLBN Badau, sehingga dapat terpantau, mengingat Malaysia merupakan salah satu negara yang terpapar COVID-19.

Baca juga: Aktivitas lintas batas negara diperketat cegah COVID-19

Baca juga: Cegah virus corona di pintu masuk batas negara wilayah Kalbar
 
"Jika lewat PLB Badau setiap yang melintas bisa terpantau oleh petugas minimal suhu tubuh dan gejala dari si pelintas karena ada petugas kesehatan, dibandingkan petugas yang menjaga jalan tidak resmi. Terus terang kami sangat khawatir dan kami minta pemerintah tegas menutup itu," pinta Ahmad.
 
Sementara itu, tokoh masyarakat Kapuas Hulu yang juga tokoh perbatasan, Agus Mulyana mengatakan wabah COVID-19 janganlah dianggap hal yang sepele karena itu menyangkut keselamatan nyawa masyarakat luas.
 
"Jangan diberikan celah orang dan barang melintas di jalan tidak resmi. Ini demi kebaikan dan keselamatan kita semua terkait sebaran COVID-19," kata Agus Mulyana yang juga pernah menjabat Wakil Bupati Kapuas Hulu.
 
Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu untuk menaati aturan dan kebijakan pemerintah terkait antisipasi sebaran COVID-19 dan tidak keluar masuk batas negara.
 
Dikatakan Agus, pemerintah mengeluarkan kebijakan tentunya sudah memiliki dasar dan kajian yang kuat, pemerintah lebih tahu yang terbaik bagi masyarakatnya.
 
"Masyarakat jangan lagi ngeyel. Mari kita sama - sama menjaga keselamatan diri, keluarga dan masyarakat," ajak Agus.
 
Kepada petugas perbatasan khususnya yang ditempatkan jalan tidak resmi, mesti tegas, jangan memberikan ruang kepada masyarakat untuk melintas secara ilegal.
 
"Jika sudah kembali ke Indonesia, jangan lagi ke Malaysia, tetap lah di Indonesia untuk sementara waktu, demi kebaikan kita semua," ucap Agus.
 
Dirinya berharap pengawasan keluar masuk orang di batas negara lebih di perketat lagi, karena yang sangat rawan itu jalan tidak resmi, jika di PLBN Badau, kata Agus, tentu sudah ada petugas yang dilengkapi peralatan dalam mengantisipasi dan mengecek kondisi orang yang melintas.
 
"Kita sama-sama berdoa dan berusaha agar virus tersebut tidak lagi menyebar dan kita semua terselamatkan dari wabah mematikan itu," kata Agus.*
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020