• Beranda
  • Berita
  • PMI Jakbar pastikan pendonor darah layak saat pandemi COVID-19

PMI Jakbar pastikan pendonor darah layak saat pandemi COVID-19

25 Maret 2020 23:10 WIB
PMI Jakbar pastikan pendonor darah layak saat pandemi COVID-19
Donor darah (1)

calon pendonor akan diminta mengisi formulir 'self assesment'

Palang Merah Indonesia PMI Provinsi DKI Jakarta Cabang Jakarta Barat memastikan pendonor darah di wilayahnya layak, di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

Penanggung Jawab Laboratorium Pelayanan Darah Unit Tranfusi Darah PMI Provinsi DKI Jakarta Cabang Kota Jakarta Barat, Heni Dian Anggraini, di Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya akan mengecek suhu tubuh pendonor terlebih dahulu.

"Apabila suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celsius, maka calon pendonor akan diminta mengisi formulir 'self assesment' dan formulir donor darah," ujar Heni.

Namun apabila sebaliknya, maka koordinator donor darah akan menolak pendonor, demi menghindari penyebaran COVID-19 saat berdonor darah.

Baca juga: Stok darah PMI Jakarta Barat tipis akibat COVID-19
Baca juga: PMI Kota Tangerang pastikan tetap ada pelayanan darah


Pendonor nantinya dianjurkan untuk membersihkan tangan dengan pembersih tangan. Selama antre dan mengisi formulir, akan diberikan jarak minimal satu meter untuk meminimalisir penularan COVID-19.

"Dokter juga akan menanyakan riwayat kesehatan, riwayat berpergian dan faktor resiko lain terkait infeksi Covid-19," kata Heni.

"Jika baru bepergian ke luar negeri atau negara yang terjangkit Covid-19 atau kontak dengan pasien Covid-19 dan merasa kurang sehat sebaiknya menunda donor," ujar dia menambahkan.

Begitu memulai donor darah, pendonor juga diberikan masker. Setelahnya, petugas akan menyemprotkan disinfektan ke kursi donor, serta pada peralatan yang digunakan.

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020