• Beranda
  • Berita
  • Harga emas Antam terus membumbung, tembus di atas Rp900.000/gram

Harga emas Antam terus membumbung, tembus di atas Rp900.000/gram

26 Maret 2020 09:21 WIB
Harga emas Antam terus membumbung, tembus di atas Rp900.000/gram
Ilustrasi: Emas batangan, logam mulia (ANTARA FOTO)

Harga emas dari PT Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Kamis, tercatat terus mengalami kenaikan hingga mencapai Rp924.000/gram.

Pada hari Kamis, kenaikan harga beli emas terpantau Rp5.000 per gram, sedangkan, harga jual atau pembelian kembali (buy back) emas Antam naik Rp1.000 menjadi Rp837.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.

Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :

- Harga emas 0,5 gram : Rp486.500

- Harga emas 1 gram : Rp924.000

- Harga emas 2 gram : Rp1.797.000

- Harga emas 3 gram : Rp2.674.000

- Harga emas 5 gram : Rp4.440.000

- Harga emas 10 gram : Rp8.815.000

- Harga emas 25 gram : Rp21.930.000

- Harga emas 50 gram : Rp43.785.000

- Harga emas 100 gram : Rp87.500.000

- Harga emas 250 gram : Rp218.500.000

- Harga emas 500 gram : Rp436.800.000

- Harga emas 1.000 gram : Rp873.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga: Rupiah Kamis pagi menguat 210 poin

Baca juga: IHSG Kamis pagi dibuka melambung, tembus level 4.000


 

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020