• Beranda
  • Berita
  • 208 pasien kasus COVID-19 dirawat di RS Darurat Wisma Atlet

208 pasien kasus COVID-19 dirawat di RS Darurat Wisma Atlet

26 Maret 2020 11:04 WIB
208 pasien kasus COVID-19 dirawat di RS Darurat Wisma Atlet
Petugas mengendarai ambulans berisi pasien memasuki Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (24/3/2020). (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

tercatat pasien dalam pengawasan (PDP) merupakan pasien yang paling banyak dirawat di Rumah Sakit Darurat Atlit yaitu dengan total 146 kasus

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kobagwilhan) I Laksamana Madya TNI Yudo Margono mengatakan saat ini sebanyak 208 orang terkait kasus COVID-19 sudah dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet hingga Kamis pagi.

"Pasien rawat inap sebanyak 208 orang, dengan rincian 121 pria dan 87 wanita," kata Yudo dalam keterangannya.

Dari data yang dihimpun, tercatat pasien dalam pengawasan (PDP) merupakan pasien yang paling banyak dirawat di Rumah Sakit Darurat Atlet yaitu  total 146 kasus.

Selanjutnya, pasien terbanyak kedua berasal dari golongan orang dalam pemantauan (ODP) dengan kasus sejumlah 48 orang.

Di fasilitas darurat itu pun, pasien yang dinyatakan positif COVID-19 turut dirawat dengan jumlah 14 orang.

Baca juga: Pertamina semprotkan disinfektan di 100 SPBU di Jakarta

Baca juga: Golkar DKI bantu tenaga medis rumah sakit tangani COVID-19

Baca juga: Kejati DKI gelar sidang 'video conference' cegah penyebaran COVID-19


Wisma Atlet diresmikan sebagai RS Darurat COVID-19 pada Senin (23/3) oleh Presiden Jokowi. RS darurat Wisma Atlet memiliki kapasitas untuk keseluruhan sebanyak 12 ribu orang. Namun untuk tahap pertama, jumlah kapasitas di Wisma Atlet yang akan disiapkan sebanyak 3.000 orang.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto sebelumnya menekankan Rumah Sakit Darurat di Wisma Atlet Kemayoran diperuntukkan bagi pasien positif COVID-19 yang telah diperiksa melalui metode pemeriksaan antigen (polymerase chain reaction/ PCR).

"Pemerintah hanya akan merawat kasus-kasus positif yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan antigen. Itu yang perlu kita masukkan ke rumah sakit (RS Darurat di Wisma Atlet Kemayoran, red.)," kata dia di Gedung BNPB Jakarta, Senin (23/3).

Data terakhir pada Rabu (25/3) tercatat sebanyak 790 kasus positif COVID-19 sudah ditangani para petugas medis di Indonesia, dengan 55 kasus meninggal dunia, dan 31 kasus dinyatakan sembuh.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020