"Benar telah dilakukan penegakan hukum oleh tim Densus 88 di wilayah hukum Polres Batang terhadap lima orang," kata Kapolres Batang, AKBP Abdul Waras saat dihubungi, Kamis.
Baca juga: Polri benarkan Densus 88 tembak terduga teroris di Batang Jateng
Baca juga: Densus 88 tembak mati seorang terduga teroris di Batang, Jateng
Dari lima orang yang ditangkap tersebut, ada satu terduga teroris yang menyerang petugas menggunakan parang panjang sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
"Dari lima orang yang ditangkap, satu (terduga teroris) dilakukan tindakan tegas yang mengakibatkan meninggal dunia. Hal itu karena yang bersangkutan melawan petugas," katanya.
Abdul mengatakan kelimanya masuk dalam jaringan teroris dan dari hasil penggeledahan ditemukan bahan-bahan yang digunakan untuk merakit bom.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono telah membenarkan informasi mengenai Densus 88 menembak mati seorang terduga teroris di Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada Rabu (25/3) sore.
"Ya betul ada kegiatan dari Densus 88 di Batang, Jawa Tengah," kata Brigjen Argo saat dihubungi ANTARA.
Selain menembak terduga teroris berinisial Mt, Densus 88 juga menangkap dua orang yang diduga masih ada hubungan kekerabatan dengan Mt yakni Sw dan Ry.
Setelah dilakukan penangkapan berikut penggeledahan, Argo menambahkan para terduga teroris telah dibawa Densus 88 untuk diperiksa.
Sementara jenazah Mt dibawa ke RS Bhayangkara Semarang, Jawa Tengah untuk diotopsi.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020