Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil meminta bantuan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi untuk menyelidiki empat klaster penyebaran wabah Virus Corona atau COVID-19 di Provinsi Jabar.Jadi alhamdulillah dibantu oleh kepolisian kita sudah menemukan mereka
"Saya titip kepada Pak Kapolda dicari orangnya rada dipaksa lah istilahnya. Jadi alhamdulillah dibantu oleh kepolisian kita sudah menemukan mereka yang ikut seminar untuk segera dilakukan masif tes," kata Kang Emil melalui siaran langsung di akun instagram @humas_jabar, Kamis.
Baca juga: Legislator setuju minimarket salurkan donasi konsumen untuk COVID-19
Keempat klaster yang diduga jadi sumber penyebaran COVID-19 di Provinsi Jabar ialah klaster pertama seminar Anti Riba di Bogor, klaster kedua seminar Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) di Hotel Aston Bogor, klaster ketiga Seminar GBI di Lembang, dan klaster keempat Musda HIPMI Jabar di Kabupaten Karawang.
Dia mengatakan saat ini Polda Jabar telah menemukan beberapa orang yang mengikuti empat kegiatan yang menjadi kluster penyebaran COVID-19 di Provinsi Jabar itu.
Menurut dia, saat ini warga yang diketahui mengikuti empat kegiatan itu sedang menjalani pemeriksaan di sejumlah rumah sakit.
"Ya sekarang sedang diperiksa. Sudah didapat dengan tes mandiri yang 500 tes itu, yaitu ada empat peta persebaran kan, yakni Karawang, Lembang dan dua kegiatan di Bogor. Nah dengan tes rapid dan masif akan ditemukan peta berikutnya sehingga kita bisa melakukan blokade," kata dia lagi.
Baca juga: Hasil tes cepat, 25 senior Hipmi Jabar negatif COVID-19
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan hingga Kamis, jumlah pasien positif COVID-19 di Jabar berjumlah 73 orang dan mayoritas pasien berada di wilayah Bogor Depok dan Bekasi serta Bandung Raya.
"Dan saya ingin melaporkan yang pertama positif di Jabar ada 73, dan itu mayoritas tiga per empat masih sama berada di zona Bogor, Bogor Depok dan Bekasi, Bekasi, kedua di Bandung Raya," kata Kang Emil pula.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020