Siaran pers BPJAMSOSTEK yang diterima di Jakarta, Jumat menyatakan bantuan tersebut diberikan kepada pekerja di Indonesia dan pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di Korea Selatan, Hong Kong, dan Taiwan.
Dalam penyalurannya, BPJAMSOSTEK bersinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Luar Negeri yang dilakukan sejak Februari lalu.
"Bantuan ini kami lakukan sebagai bentuk solidaritas dan tanggung jawab BPJAMSOSTEK untuk melindungi pekerja Indonesia, sekaligus mendukung upaya pemerintah untuk menekan angka penyebaran COVID-19," kata Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto.
Meski sudah terlindungi oleh masker dan cairan pembersih tangan, namun Agus mengimbau pekerja untuk tetap menjaga jarak fisik (physical distancing) dan beraktivitas di dalam rumah (work from home/WFH), seperti yang saat ini sedang digalakkan oleh pemerintah Indonesia.
"Semoga wabah ini cepat berlalu, ekonomi Indonesia segera pulih, dan pekerja dapat beraktivitas kembali," ucap Agus.
Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020