• Beranda
  • Berita
  • Cegah COVID-19, Musi Banyuasin liburkan siswa hingga 12 April

Cegah COVID-19, Musi Banyuasin liburkan siswa hingga 12 April

27 Maret 2020 15:35 WIB
Cegah COVID-19, Musi Banyuasin liburkan siswa hingga 12 April
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex. (ANTARA/Dolly Rosana/20)
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, meliburkan siswa PAUD hingga SMA dari kegiatan kelas jarak dekat (tatap muka) hingga 12 April mendatang guna mencegah penyebaran virus corona.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex di Sekayu, Jumat, mengatakan keputusan ini untuk menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) karena wabah virus corona.

Baca juga: Disdikpora: Jangan manfaatkan libur sekolah untuk ke tempat keramaian

“Kami segera merespons surat edaran dari Mendikbud ini dengan menambah masa libur siswa. Sebelumnya libus sekolah hanya sampai 28 Maret 2020,” kata Dodi Reza.

Keputusan ini berlaku untuk siswa TK, PAUD, SD, SMP, dan SMA, baik sekolah negeri maupun swasta.

Ia mengatakan selama masa libur, seluruh peserta didik tetap belajar efektif di rumah melalui kelas jauh dengan mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru atau kelas maya, yang dikembangkan Pustekom dan Pusdatin Kemendikbud (https://belajar.kemendikbud.go.id) di bawah pantauan guru dan orangtua.

Baca juga: Depok perpanjang masa belajar di rumah bagi siswa

Baca juga: Antisipasi COVID-19, NTB perpanjang libur sekolah sampai 13 April


"Kepala sekolah dan guru agar memastikan pelayanan pembelajaran di rumah berjalan efektif dan orangtua mendampingi serta memfasilitasi anak-anak dalam mengerjakan tugas-tugas sekolah (mengikuti pembelajaran daring) di rumah," kata dia.

Tak hanya itu, guru bekerja sama dengan orangtua memastikan anak-anaknya mengerjakan tugas-tugas sekolah dengan baik dan tepat waktu.

"Guru atau wali murid menjalin komunikasi intensif dengan orangtua terkait proses pembelajaran jarak jauh, pembelajaran berbasis proyek atau bentuk lainnya," katanya.

Ia menghimbau orangtua tidak memanfaatkan waktu libur untuk mengajak anak berpergian ke tempat umum seperti, mal, pasar, tempat rekreasi, dan lainnya.

Baca juga: Selama libur sekolah, Dispendik Surabaya gelar lomba kreativitas siswa

"Orangtua menjaga lingkungan rumah higeinis dan menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Membiasakan rajin mencuci tangan dan untuk sementara waktu menghindari kebiasaan berpelukan dan mencium tangan," tuturnya.

Sampai saat ini Kabupaten Musi Banyuasin belum ditemukan adanya kasus positif COVID-19.
 

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020