• Beranda
  • Berita
  • Komite Keselamatan Jurnalis kecam konferensi pers Kemenkomarves

Komite Keselamatan Jurnalis kecam konferensi pers Kemenkomarves

27 Maret 2020 17:44 WIB
Komite Keselamatan Jurnalis kecam konferensi pers Kemenkomarves
Petugas BNPB melakukan pengecekan barang bantuan berupa Alat Kesehatan (Alkes) dari China setibanya di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (27/3/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.

Sebelum acara berlangsung, kata Sasmito, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta telah mengontak Humas Kemenkomarves untuk memprotes penyelenggaraan konferensi pers yang berpotensi menciptakan kerumunan dan membahayakan keselamatan jurnalis

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam pelaksanaan konferensi pers yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) di Gudang Angkasa Pura Kargo 530, Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Jumat (27/3).

Juru bicara KKJ, Sasmito Madrim dalam keterangan persnya di Jakarta, menyatakan jumpa pers tentang penyerahan bantuan dari Tiongkok kepada pemerintah Indonesia itu, tidak menghiraukan imbauan mengenai pentingnya menjaga jarak fisik yang aman.

Baca juga: Kemenko Maritim dan Investasi bantu datangkan 40 ton alkes asal China

Baca juga: Pasar Jaya gelar "belanja dari rumah" di tengah wabah COVID-19

Baca juga: Provinsi DKI Jakarta terbanyak terima stok APD, Jawa Barat kedua


Para narasumber masih saling berdekatan dan para jurnalis berkerumun meliput acara. Padahal menjaga jarak sangat penting untuk menekan penularan virus corona (COVID-19).

Sebelum acara berlangsung, kata Sasmito, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta telah mengontak Humas Kemenkomarves untuk memprotes penyelenggaraan konferensi pers yang berpotensi menciptakan kerumunan dan membahayakan keselamatan jurnalis.

"Sayangnya, hal tersebut tidak dihiraukan oleh pihak Kemenkomarves," ujar Sasmito.

Langkah Kemenkomarves itu juga bertentangan dengan imbauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran COVID-19, yang di antaranya menggarisbawahi pentingnya menjaga jarak fisik.

Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil.

Organisasi itu yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Pewarta: Fauzi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020