• Beranda
  • Berita
  • Kemenhub akan realokasi anggaran mudik gratis bantu cegah COVID-19

Kemenhub akan realokasi anggaran mudik gratis bantu cegah COVID-19

27 Maret 2020 21:26 WIB
Kemenhub akan realokasi anggaran mudik gratis bantu cegah COVID-19
Direktur Jendral (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat di mintai keterangan, Minggu (19/1/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatnya)

Kementerian Perhubungan berencana untuk merealokasi anggaran mudik gratis untuk membantu mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

“Alokasi anggaran itu ada kebijakan dari Menhub, kami harus lakukan penyesuaian 10 persen,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam video conference di Jakarta, Jumat.

Budi menyebutkan ada sekitar Rp200 miliar anggaran yang bisa direalokasi untuk membantu pencegahan corona agar tidak berdampak lebih luas lagi, contohnya untuk pembuatan bilik penyemprotan desinfektan.

“Kami juga sudah meminta Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk itu,” ujarnya.

Baca juga: IDI harapkan pemerintah larang warga mudik hentikan penularan COVID-19

Dalam kesempatan sama, Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Adita Irawati mengatakan pihaknya tengah menghitung anggaran yang akan dialokasikan untuk membantu pencegahan penyebaran virus corona.

“Untuk realokasi anggaran dari seluruh sub-sektor ini, sedang melakukan penghitungan dan ini dipimpin langsung oleh Plt sekjen, tapi prinsipnya kami akan melakukna ‘refocusing’ untuk pencegah penyebaran COVID-19 dari aspek perhubungan,” katanya.

Selain dari anggaran mudik gratis, lanjut dia, realokasi anggaran juga bakal bersumber dari dana yang awalnya digunakan untuk insentif penerbangan.

“Misalnya insentif penerbangan, insentif itu kurang relevan. Kami akan usulkan bagaimana ini di-refocusing untuk bisa membantu itu. Angka pasti terus dilakukan penghitungan dan kami terus melakukan pencegahan itu,” katanya.

Selain itu, Kemenhub juga mengusulkan pelarangan mudik baik dengan angkutan umum maupun angkutan pribadi guna mencegah perluasan penyebaran virus corona.

Baca juga: BPK dukung realokasi belanja APBN untuk penanganan COVID-19

Kemenhub dan Korlantas Polri akan menyiapkan skema penyekatan di jalan tol dan nasional apabila pemerintah telah sepakat untuk secara resmi melarang mudik sebagai tradisi yang tidak bisa dilepaskan dari hajatan besar Lebaran.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020 adalah ikhtiar bangsa Indonesia dalam memutus mata rantai penularan wabah corona.

"Kami harus mempertimbangkan berbagai skenario, semua demi keselamatan dan keamanan bagi para pemudik dan juga untuk seluruh masyarakat. Segala kebijakan ini nanti menunggu keputusan dari Ratas Kabinet yang akan dipimpin Presiden. Kami berharap  kebijakan ini yang terbaik bagi kita semua," ujar Menko Luhut.

Senada dengan Menko Luhut, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Ridwan Djamaluddin yang juga ditunjuk sebagai koordinator bagi kementerian/lembaga terkait mengatakan, arah kebijakan ini masih akan dilaporkan kepada Presiden untuk mendapatkan keputusan resmi.

"Berbagai skema itu kurang lebih seperti yang dinyatakan oleh Juru Bicara Kemenko Marves kemarin, hanya saja hal ini masih menunggu dan taat kepada keputusan pimpinan. Sambil menyiapkan keputusan Pemerintah, Kementerian/Lembaga tetap melaksanakan persiapan-persiapan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," ujar Deputi Ridwan.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020