• Beranda
  • Berita
  • Surati Menlu dan Dubes Indonesia, MPR: Lindungi WNI di Malaysia

Surati Menlu dan Dubes Indonesia, MPR: Lindungi WNI di Malaysia

27 Maret 2020 22:15 WIB
Surati Menlu dan Dubes Indonesia, MPR: Lindungi WNI di Malaysia
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. ANTARA/dokumentasi pribadi
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengirimkan surat kepada Menteri Luar Negeri RI dan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia terkait dengan pelindungan warga negara Indonesia di Malaysia.

Ia meminta pemerintah Indonesia memperhatikan dan melindungi WNI yang berada di Malaysia dan di seluruh dunia yang terimbas dengan kebijakan lockdown parsial atau movement control order (MCO) atau perintah kawalan pergerakan.

"Banyak sekali WNI yang terimbas dengan kebijakan lockdown tersebut. Dalam hal ini, Pemerintah perlu memberikan peduli dan perlindungan khusus kepada mereka," kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Partai Bulan Bintang: ambil kebijakan "lockdown" tekan COVID-19

Hidayat menyampaikan permintaan tersebut melalui surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri RI Retno L. Marsudi dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Malaysia Rusdi Kirana pada hari Jumat (27/3).

Berdasarkan aspirasi WNI di Malaysia yang disampaikan kepadanya, menurut politikus PKS tersebut, setidaknya ada lima langkah yang disarankan untuk dapat segera dilakukan perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia.

"Pertama, pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) se-Malaysia memberikan bantuan kepada WNI, khususnya pekerja migran Indonesia, dalam bentuk bahan kebutuhan pokok, obat-obatan, atau bantuan keuangan selama masa lockdown," ujarnya.

Kedua, menurut dia, pemerintah Indonesia segera melakukan komunikasi dengan pemerintah Malaysia agar tidak mempermasalahkan status legalitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama masa MCO.

Hal itu, menurut Hidayat, karena mereka sedang menghadapi permasalahan yang sangat serius terkait dengan wabah dan kebutuhan dasar mereka.

"Pemerintah Indonesia juga perlu berbicara dengan pemerintah Malaysia untuk memperhatikan kesejahteraan dan kesehatan para pekerja migran karena wabah COVID-19 ini telah menjadi persoalan bersama," katanya.

Baca juga: Kepala daerah diminta tak boleh gegabah ambil kebijakan "lockdown"

Baca juga: "Lockdown" harus dibarengi deteksi dan karantina kasus, sebut pakar


Langkah ketiga, lanjut Hidayat, pemerintah Indonesia segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 yang bertanggung jawab untuk mengoordinasikan agar dampak MCO dan pandemi dapat diminimalisasi di kalangan WNI, terutama PMI di Malaysia.

Langkah keempat, pemerintah Indonesia melalui KBRI dan KJRI diharapkan segera membentuk hotline agar memudahkan WNI di Malaysia untuk berkomunikasi dengan perwakilan Indonesia seputar wabah COVID-19.

"KBRI dan KJRI juga perlu terus mengedukasi para WNI, terutama PMI, untuk pencegahan penularan COVID-19 di tengah komunitas WNI di Malaysia yang bisa berdampak fatal," ujarnya.

Langkah kelima, pemerintah Indonesia melalui KBRI dan KJRI segera menjalin kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan, paguyuban dan komunitas Indonesia apabila membutuhkan sukarelawan.

Baca juga: Ganjar tegaskan Kota Tegal hanya "local lockdown"

Ia menyebutkan beberapa organisasi telah bertemu dengan dirinya dan telah turun ke lapangan sehingga dapat diberdayakan oleh Pemerintah, seperti Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Malaysia dan Pusat Informasi dan Pelayanan Partai Keadilan Sejahtera (PIP) PKS Malaysia.

"Dalam kondisi seperti ini, kita harus saling bantu-membantu dengan prinsip gotong royong," katanya menegaskan.

Anggota Komisi I DPR RI itu menjelaskan langkah keenam, yakni pemerintah Indonesia dapat mengantisipasi kemungkinan skenario pemulangan WNI atau pekerja migran Indonesia, baik yang berstatus legal maupun ilegal, ke Sumatera.

Hal itu, menurut dia, agar tidak menimbulkan masalah baru, termasuk penyebaran COVID-19, dengan memperhatikan proses karantina terlebih dahulu.

Selain menyurati Menlu dan Dubes, Hidayat juga secara khusus mengirim surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi Batubara untuk memberikan bantuan kepada pelajar Indonesia di Malaysia dan negara lainnya yang sedang melanjutkan pendidikan.

"Para mahasiswa tentu termasuk kelompok yang terimbas dari wabah dan kebijakan MCO tersebut," ujarnya.

Hidayat sangat prihatin dengan kondisi tersebut, kemudian mendoakan agar masalah COVID-19 segera dapat diatasi, dan WNI serta para mahasiswa semuanya sehat dan selamat dari virus tersebut.

Baca juga: Pemerintah diminta evaluasi langkah penanganan COVID-19

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020