Dengan penyebaran COVID-19 ini, pemerintah sudah menetapkan sebagai bencana nasional nonalam, untuk itu keselamatan teman-teman jurnalis ini sangat penting, tidak ada berita seharga nyawa
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura, Provinsi Papua meminta kepada para wartawan di kota itu untuk memrioritaskan keselamatan diri dalam peliputan terkait virus corona jenis baru atau COVID-19
"Dengan penyebaran COVID-19 ini, pemerintah sudah menetapkan sebagai bencana nasional nonalam, untuk itu keselamatan teman-teman jurnalis ini sangat penting, tidak ada berita seharga nyawa," kata Ketua AJI Kota Jayapura Lucky Ireeuw di Jayapura, Sabtu.
Diakuinya bahwa memang tugas jurnalis adalah menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga harus melindungi diri dalam seluruh aktivitas peliputan.
"Sebenarnya di tempat aktivitas kerumunan itu rawan sehingga harus diperhatikan dengan baik. Bagaimana pun juga kita harus memrioritaskan keselamatan kita yang lebih utama," katanya.
Ia juga menyatakan bahwa perusahaan media juga harus memerhatikan hal semacam itu, yakni memberikan jaminan perlindungan diri pada semua jurnalisnya.
Dia mengatakan dengan penyebaran virus COVID-19 yang bisa terjadi melalui sentuhan dalam jarak dekat secara langsung maka para jurnalis ini sebenarnya masuk dalam kelompok rentan terhadap penyebaran virus mematikan ini.
"Para jurnalis ini sebenarnya masuk dalam kelompok rentan terhadap virus ini sehingga wartawan perli memperhatikan keselamatan kerjanya di lapangan," ujarnya.
Terkait itu, kata dia, pihaknya akan mendorong pejabat publik di kota itu agar menyebarkan informasi kepada jurnalis melalui media sosial, tidak bertatap muka guna mencegah penularan virus COVID-19
"Kami dari AJI Kota Jayapura akan mendorong pemerintah daerah, baik gubernur, bupati, wali kota dan pimpinan-pimpinan lembaga-lembaga yang lain untuk memakai alternatif atau fasilitas lain yang bisa disediakan dengan tidak melakukan jumpa pers atau tidak melaksanakan wawancara langsung secara tatap muka dengan para jurnalis," katanya.
Lucky menyebutkan, sebenarnya hal itu bukan hanya keselamatan wartawannya saja melainkan juga untuk keselamatan narasumbernya.
Untuk itu, kata dia, hendaknya bisa menggunakan alternatif lain untuk menginformasikan seperti penyebaran data melalui media sosial secara dalam jaringan (daring), "live streaming" atau menggunakan berbagai aplikasi lainnya yang tersedia di media sosial.
Selain itu, bisa juga memakai siaran langsung melalui media sosial seperti Youtube dan Facebook sehingga jangan sampai ini menjadi alasan untuk pejabat publik itu tidak mau memberikan informasi karena wartawannya tidak bertemu secara langsung.
"Kita harus memahami situasi ini bahwa semua harus menjaga jarak aman sebagaimana instruksi dari pemerintah untuk keselamatan masing-masing," katanya.
Menurut dia, apa saja yang diperlukan oleh wartawan baik data, video maupun keterangan langsung itu hendaknya bisa disediakan oleh pejabat publik.
Bukan hanya pejabat publik saja, lanjut dia, bagian humas juga sebenarnya bisa juga memfasilitasi itu, di mana setiap keterangan juga bisa disampaikan lewat fasilitas-fasilitas media sosial.
"Ini untuk melindungi diri, baik untuk keselamatan jurnalis itu sendiri dalam menjalankan instruksi pemerintah dan juga keselamatan dari narasumber karena semua orang berisiko terkena virus COVID-19 ini," katanya.
Karena itu, pihaknya akan menyurati pemerintah untuk menginstruksikan ini kepada bawahannya, baik kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar supaya masing-masing memerhatikan hal ini.
"Saya kira di era informasi dan teknologi sekarang, dengan internet yang begitu baik bisa memakai fasilitas-fasilitas itu, seperti siaran langsung, platform media sosial dan penyebaran informasi melalui grup percakapan Whatsapp dan menjawab pertanyaan-pertanyaan wartawan secara daring," demikian Lucky Ireeuw.
Baca juga: Jayapura catat empat kasus baru positif COVID-19
Baca juga: Gubernur: Akses orang ke Papua ditutup sementara
Baca juga: Ada satu balita, di Papua PDP COVID-19 bertambah jadi lima orang
Baca juga: Gubernur larang kedatangan warga luar Papua Barat
Pewarta: Musa Abubar
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020