• Beranda
  • Berita
  • Polda Sumatera Barat pajang maklumat Kapolri dalam ukuran jumbo

Polda Sumatera Barat pajang maklumat Kapolri dalam ukuran jumbo

28 Maret 2020 10:10 WIB
Polda Sumatera Barat pajang maklumat Kapolri dalam ukuran jumbo
Maklumat Kapolri berukuran jumbo terpasang di Markas Polda Sumatera Barat, di Padang, Sabtu. ANTARA/Istimewa
Polda Sumatera Barat memajang maklumat kepala Kepolisian Indonesia tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus COVID-19 dalam ukuran jumbo di Markas Polda Sumatera Barat, di Padang. 

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Stefanus Setianto, di Padang, Sabtu, langkah ini dilakukan sebagai salah satu sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat luas

Ia mengatakan maklumat Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Aziz, dicetak dalam ukuran 12 meter kali 16 meter. Baliho dipasang di dinding dan menutupi salah satu gedung Polda Sumatera Barat di bagian kiri bangunan itu. 

Baca juga: Pascaterbitnya Maklumat Kapolri, Polri bubarkan 7.031 kerumunan massa

Setianto berharap langkah ini dapat diketahui seluruh polisi di sana serta disampaikan kepada masyarakat.

"Ini bentuk keseriusan maklumat dan agar dipatuhi seluruh maayarakat dalam menghadapi penyebaran virus COVID-19. Setelah maklumat keluar terus kita sosialisasikan dan ini salah satu cara sosialisasi agar masyarakat dapat mematuhi," kata dia

Sebelumnya Polda Sumatera Barat mengajak masyarakat menjalankan maklumat itu dengan makukan sosialiasi secara langsung kepada masyarakat setempat

Sesuai dengan maklumat yang dikeluarkan Aziz bertujuan agar penyebaran virus tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan kamtibmas.

Baca juga: Pengamat: Penerbitan Maklumat Kapolri upaya tepat tekan COVID-19

Menurut dia maklumat itu berupa ajakan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Kepolisian Indonesia terus memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, ia meminta masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Ia merincikan berupa pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis. Kemudian kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Baca juga: Kapolri jelaskan alasan penerbitan maklumat cegah penyebaran COVID-19

Setelah itu kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai karnaval serta kegiatan yang menjadikan berkumpulnya massa.

Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tiudak panik dalam menghadapi situasi ini namun lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan mengikuti imbauan pemerintah

Selain itu dirinya mengajak masyarakat tidak melakukan penimbunan kebutuhan pokok maupu kebutuhan lainnya secara berlebihan.

“Kita juga mengajak agar tidak menyebarkan berita dengan sumber yang tidak jelas dan dapat menimbulkan keresahan masyarakat,” kata dia.

Baca juga: Polda Metro gencar bubarkan kerumunan
 

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020