• Beranda
  • Berita
  • Polisi minta batalkan resepsi pernikahan di Mukomuko

Polisi minta batalkan resepsi pernikahan di Mukomuko

28 Maret 2020 14:15 WIB
Polisi minta batalkan resepsi pernikahan di Mukomuko
Kepolisian Sektor Kecamatan Kota Mukomuko bersama dengan TNI mendatangi keluarga yang menggelar resepsi pernikahan di Kecamatan Air Dikit. (Dok.Antarabengkulu.com)

Akhirnya kami sampaikan kepada pihak keluarga ini, jangan sampai pesta pernikahan kami hentikan nantinya, kasihan pengantin dan keluarga

Kepolisian Sektor Kecamatan Kota Mukomuko, Bengkulu bersama dengan jajaran TNI berhasil memberikan pemahaman kepada keluarga yang akan menggelar resepsi pernikahan di wilayah Kecamatan Air Dikit, sehingga mereka mau membatalkannya.

"Alhamdulillah, keluarga yang akan mengadakan hajatan atau resepsi pernikahan pada Sabtu, di wilayah ini mau membatalkannya," kata Kepala Kepolisian Sektor Kecamatan Kota Mukomuko Iptu Teguh Budianto dalam keterangannya di Mukomuko.


Pihak Kepolisian Sektor Kecamatan Kota Mukomuko beserta TNI kembali mendatangi pihak keluarga yang akan menggelar resepsi pernikahan di Kecamatan Air Dikit.

Pihak keluarga yang menggelar hajatan pernikahan anaknya ini menggelar resepsi pernikahannya pada Sabtu, sedangkan acara menikahnya sudah selesai mereka laksanakan pada hari Jumat (27/3).

Ia menyatakan, pihaknya kembali mendatangi keluarga yang menggelar hajatan di wilayah Kecamatan Air Dikit tersebut, guna menyampaikan maklumat dari Kapolri tentang larangan bagi setiap orang mengumpulkan massa.
Baca juga: Resepsi pernikahan di Kudus dibatalkan setelah didatangi polisi

Karena sebelumnya, katanya, atau jauh-jauh hari yang lalu pihak keluarga ini sudah diberi tahu dan diimbau untuk tidak mengelar acara pesta, namun berdasarkan informasi masih juga hendak melaksanakannya.

"Akhirnya kami sampaikan kepada pihak keluarga ini, jangan sampai pesta pernikahan kami hentikan nantinya, kasihan pengantin dan keluarga," ujarnya pula.

Selain itu, ia mengatakan, institusinya menyampaikan larangan kepada mereka mengadakan pesta dengan penyampaian pasal-pasal yang dilanggar untuk kegiatan mengumpulkan massa

Kemudian akhirnya pihak keluarga mengerti juga dan siap menunda acara pestanya.

Kepolisian Sektor Kecamatan Kota Mukomuko sebelumnya telah membatalkan pesta pernikahan di Desa Lubuk Sanai, Kecamatan XIV yang rencananya akan digelar pada tanggal 2 April 2020.

"Alhamdulillah kami kasih imbauan mau membatalkan juga. Karena ini memang darurat nasional, dunia, bukan kita saja," ujarnya lagi.

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020