Pelosi menyampaikan pernyataan tersebut dalam wawancara dengan MSNBC ketika ditanya tentang pernyataan Presiden Donald Trump yang menolak aspek ketentuan dalam undang-undang yang mengatur seorang inspektur jenderal diperlukan untuk mengaudit sejumlah pinjaman dan investasi pemerintah AS.
"Kongres akan melakukan pengawasan dan kami akan meminta panel kami ... yang ditunjuk oleh Dewan segera untuk memastikan kami tahu ke mana dana itu disalurkan," kata Pelosi.
Senat Amerika Serikat pada Rabu (25/3) menyetujui dana sekitar dua triliun dolar AS (sekitar 32.400 triliun rupiah) untuk membantu para tuna karya dan industri yang terdampak pandemi virus corona baru (COVID-19), serta mengalokasikan miliaran dolar untuk membeli perlengkapan medis.
Sekitar 500 miliar dolar AS dari dana bantuan itu dianggarkan untuk membantu industri yang terdampak pandemi, sementara uang dengan jumlah yang sama juga dialokasikan untuk bantuan langsung tunai ke jutaan keluarga di Amerika Serikat. Rencananya, tiap kepala keluarga akan menerima 3.000 dolar AS.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengingatkan AS dapat menjadi salah satu pusat penyebaran COVID-19 dunia, selain China dan Italia.
Sumber: Reuters
Baca juga: Senat AS setujui dana bantuan COVID-19 senilai US$ 2 triliun
Baca juga: Kasus corona membludak, korps militer AS siapkan 100 fasilitas
Baca juga: Virus corona dapat tewaskan 81.000 orang di AS : analisis
Pulang dari Bali, 106 warga Batang dicegat dan diperiksa kesehatannya
Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020