• Beranda
  • Berita
  • Dedi Mulyadi minta Gubernur Jabar stop sementara operasional bus AKDP

Dedi Mulyadi minta Gubernur Jabar stop sementara operasional bus AKDP

28 Maret 2020 19:52 WIB
Dedi Mulyadi minta Gubernur Jabar stop sementara operasional bus AKDP
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi. (ANTARA/Istimewa)
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil tegas dalam menangani penyebaran virus Corona, dengan cara menghentikan sementara operasional angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

"Mobilitas kendaraan AKDP, baik bus dan elf, cukup tinggi dalam mengangkut penumpang. Itu sangat rawan dalam penyebaran virus Corona," kata Dedi melalui sambungan telponnya, di Karawang, Sabtu.

Ia mengatakan, banyak orang dari Jakarta naik bus ke Bekasi, kemudian dari Bekasi ke Karawang. Lalu ke Cikampek, terus ke Bandung, begitu juga sebaliknya.

"Saya kira ini sangat rawan bagi penyebaran virus corona, mengingat Jakarta telah menjadi daerah zona merah COVID-19," katanya.

Baca juga: DPRD Jateng desak penghentian sementara bus AKAP antisipasi COVID-19

Legislator dapil Karawang, Purwakarta dan Bekasi ini meminta Gubernur Jabar tegas dalam menangani penyebaran virus corona.

Hal tersebut disampaikan karena jika hanya sekadar imbauan agar orang tidak mudik, misalnya, itu akan sia-sia. Sehingga harus ada tindakan tegas dan nyata.

"Saya kan sudah meminta ke pemerintah pusat dan DKI Jakarta agar menutup jalur pemudik dari Jakarta ke daerah. Selanjutnya Gubernur Jabar juga bisa melakukan hal yang sama, misalnya dengan menghentikan sementara angkutan AKDP agar mobilitas manusia tidak terlalu tinggi," katanya.

Baca juga: Bus arah Tegal tak layani penumpang di Terminal Kalideres

Dedi menilai penghentian sementara operasional angkutan AKDP tidak terlalu sulit, apalagi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota telah mengalokasikan anggaran bagi para pekerja harian yang terdampak ekonominya akibat wabah virus corona.

"Sopir dan kernet itu termasuk pekerja harian. Jika mereka berdiam di rumah kan ada dana kompensasinya. Saya dengar dari provinsi dapat Rp500 ribu per orang," kata Dedi. 

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020