Majelis Sinergi Kalam Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (Masika ICMI) Makassar, Sulawesi Selatan mendukung masjid menggunakan dana kas dalam upaya mencegah COVID-19.Insya Allah semua masjid di Indonesia bisa bergerak bersama dengan pemerintah dan lembaga lainnya dalam menghadapi musibah COVID-19
"Sebagian besar pengurus masjid bisa menggunakan dana kas untuk melakukan pencegahan COVID-19 di lapangan, tentu bagi pendonor dana ini Insya Allah akan menjadi amal jariyah," kata Ketua Masika ICMI Makassar Syamsu Alam di Makassar, Ahad.
Dia mengatakan jamaah yang menyumbang ke masjid untuk selanjutnya dananya bisa dipergunakan sebagai upaya mengantisipasi COVID-19 sebagai bentuk kepedulian sosial dan cermin sebagai umat beragama.
Menurut dia, fenomena umum saat ini pengurus masjid mengumumkan besaran kasnya yang ada di bendahara atau di rekening masjid. Kemudian programnya bisa dirinci, sebagian digunakan untuk perencanaan fisik, renovasi atau membantu pendanaan pencegahan COVID-19.
"Insya Allah semua masjid di Indonesia bisa bergerak bersama dengan pemerintah dan lembaga lainnya dalam menghadapi musibah COVID-19," katanya.
Karena itu, lanjut dia, sudah selayaknya pengurus masjid, dewan masjid atau institusi yang berwenang berada di garda terdepan untuk membantu warga sekitar memenuhi kebutuhannya dalam rangka pencegahan COVID-19 tersebut.
Dia mengatakan, setiap jumat kerap mendengar pengurus msajid mengumumkan kas masjid yang fantastis. Namun bisa lebih fantastis jika disalurkan untuk kemaslahatan umat manusia, seperti dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini.
"Inilah kesempatan emas pengurus masjid untuk menyosialisasikan bahwa Islam adalah 'rahmatan lil alamiin' atau rahmat bagi seluruha alam semesta sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya yang setia," katanya.
Sebagai gambaran, kata Syamsu, kas masjid itu dapat digunakan untuk pengadaan ruang sterilisasi, berbagi bahan makanan bagi kaum dhuafa dan yang membutuhkan baik saat isolasi mandiri, maupun bagi keluarga yang terinfeksi COVID-19.
Termasuk di dalamnya pengadaan sarana dan prasarana penyemprotan disinfektan di komplek atau wilayah yang menjadi pantauan pencegahan penyebaran COVID-19, pengadaan alat pengukur suhu tubuh, baik manual atau menggunakan alat sensor.
"Pembagian masker, alat pelindung diri petugas kesehatan, dan penyanitasi tangan, dan bantuan sembako warga yang kurang mampu," demikian Syamsu Alam.
Baca juga: 1.000 penyanitasi tangan disiapkan ACT Sulsel di tempat publik
Baca juga: Sulsel mendapat tambahan bantuan 3.500 ADP
Baca juga: 1.000 penyanitasi tangan disiapkan ACT Sulsel di tempat publik
Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020