"Gugus Tugas Batam melakukan upaya dengan menyiapkan panggilan darurat 112, dan ditindaklanjuti tenaga kesehatan," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam, Azril Apriansyah, Minggu.
Pelayanan melalui telepon 112 dilakukan 24 jam.
Baca juga: Dinkes: 12 orang positif COVID-19 di Kepri
Seperti yang diceritakan Azril, bahkan pada pukul 01.00 WIB dini hari Minggu, petugas menerima dan langsung menindaklanjuti telepon warga yang mencurigai kasus COVID-19 di lingkungan tempat tinggalnya.
"Masyarakat bisa memanfaatkan 112 ini untuk melaporkan seputar COVID-19. Petugas kami siap untuk menindaklanjuti ke pihak terkait," kata pria yang juga menjabat Kepala Dinas Kominfo Kota Batam.
Dia bercerita, pada Minggu dini hari, seorang Ketua RT menelpon 112, melaporkan kondisi warganya, seorang anak kecil, yang menunjukkan gejala seperti terpapar corona virus disease (COVID-19).
Laporan tersebut dicatat dengan rinci oleh petugas 112. Dan langsung ditindaklanjuti dengan menghubungi Puskesmas terdekat dari tempat tinggal warga tersebut.
Baca juga: Gubernur Sumsel ikuti pemerintah pusat soal karantina wilayah
Tak lama petugas Puskesmas pun langsung menjawab laporan dengan mengirimkan dokter ke lokasi untuk memeriksa kondisi anak tersebut.
Nomor tunggal panggilan darurat (NTPD) 112 Kota Batam salah satunya memang disiapkan untuk keadaan darurat seperti kondisi kini.
Sementara itu, Azril juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung menelan mentah semua informasi yang diterima seputar COVID-19, serta tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Untuk informasi tentang COVID-19 di Kota Batam bisa diakses melalui lawancorona.batam.go.id.
Baca juga: Bantu penanganan COVID-19, Kemenag siapkan asrama haji
Baca juga: Waspadai tiga penularan Corona yakni uang, barang online, dan keluarga
Baca juga: 1.808 orang mendaftar sebagai relawan medis COVID-19
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020