Bupati Ngawi Budi Sulistyono mengatakan Pemerintah Kabupaten Ngawi telah menganggarkan dana hampir Rp13 miliar untuk penanganan bencana non-alam virus corona. Dari jumlah tersebut RSUD dr Soeroto Ngawi mendapat kucuran Rp8 miliar guna pemenuhan fasilitas sebagai rumah sakit rujukan penanganan COVID-19.
"Sedangkan sisanya didistribusikan ke Dinas Kesehatan Ngawi Rp4,4 miliar dan BPBD Ngawi sebesar Rp500 juta. Dana itu belum termasuk yang dibebankan ke dana desa atau DD untuk penanganan corona," ujar Kanang, sapaan akrab Bupati Ngawi Budi Sulistyono di Ngawi, Minggu.
Baca juga: Wali Kota Palangka Raya minta Bandara Tjilik Riwut ditutup
Pihaknya terus berkoordinasi dengan manajemen RSUD dr Soeroto Ngawi agar segala persiapan dan keperluan sebagai rumah sakit rujukan segera dikerjakan.
Direktur RSUD dr Soeroto dr Agus Priyambodo mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan enam kamar isolasi untuk pasien yang dicurigai terpapar COVID-19.
"Ada satu kamar yang mendekati ideal dan lima lainnya mudah-mudahan juga segera siap," kata Agus Priyambodo.
Agus menjelaskan, setelah resmi ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan oleh Pemprov Jatim, pihaknya dituntut bisa menangani sendiri pasien dicurigai maupun positif COVID-19. Karena itu, RSUD Soeroto harus menyiapkan semua sarana dan prasarananya. Selain ruang isolasi, sejumlah peralatan lain juga disiapkan, termasuk alat pelindung diri (APD).
Baca juga: Dua warga Lebak berstatus PDP dirujuk ke RSUD Banten
Sebagai rumah sakit rujukan, kata Agus, pihaknya juga akan menerima bantuan alat rapid test. Alat tersebut diprioritaskan bagi orang dalam risiko maupun orang dalam pemantauan (ODP).
"Tapi, sejauh ini kami belum tahu berapa rapid test yang akan diterima, karena itu bantuan dari provinsi," katanya.
Sedangkan kebutuhan tenaga medis, Agus menyebut ada dua dokter spesialis paru yang akan ditugaskan untuk menangani pasien COVID-19. Selain itu, 70 dokter pendukung serta puluhan paramedis juga disiapkan.
Guna menegah penyebaran corona, pihak Pemerintah Kabupaten Ngawi mengingatkan kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Khususnya memberlakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan mencuci tangan menggunakan sabun, berolah raga, dan tinggal di rumah untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Agam periksa penumpang bus dari luar Sumbar
Baca juga: RS Darurat Wisma Atlet kini rawat 389 pasien COVID-19
Baca juga: Peneliti minta situs arkeologi Papua ditutup cegah COVID-19
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020