"Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal saat ini berjumlah 12 orang," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Ia mengatakan status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil polymerase chain reaction (PCR), yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini berjumlah 286 orang, selesai 21 orang dan masih dalam pengawasan 265 orang.
Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 952 orang, selesai 197 orang dan masih dalam pemantauan 755 orang.
Idris juga mengungkapkan mengingat masifnya penyebaran virus Corona maka pihaknya mengkaji opsi local lockdown, walaupun ini merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Pertimbangan dari Kota Depok akan disampaikan Senin (30/3) pada teleconference kepada Gubernur Jawa Barat sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah," katanya.
Dikatakannya kebijakan local lockdown merupakan langkah yang seharusnya diambil ketika saat ini penyebaran COVID-19 sudah masif.
Sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat, Kota Depok akan mengambil langkah kebijakan penguatan Kampung Siaga COVID-19 berbasis RW, di mana pengawasan akan diperketat pada tingkat komunitas.
Baca juga: Jumlah korban meninggal akibat virus corona di Depok bertambah
Baca juga: 10 orang PDP meninggal di Depok, sebut Gugus Tugas COVID-19
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2020