PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang masa pembatalan pengoperasian sejumlah kereta api (KA) untuk berbagai tujuan sebagai upaya mendukung langkah pemerintah memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 ke beberapa wilayah.Sekarang pembatalannya diperpanjang hingga selama satu bulan ke depan
Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan sebelumnya KAI membatalkan pengoperasian lima KA tujuan Bandung yang melintasi wilayah Daop Madiun mulai tanggal 29-31 Maret 2020. Lima kereta tersebut adalah KA Argowilis, KA Turangga, KA Mutiara Selatan, KA Malabar, dan KA Pasundan.
"Sekarang pembatalannya diperpanjang hingga selama satu bulan ke depan tepatnya mulai hari Rabu tanggal 1 April hingga Kamis tanggal 30 April 2020," ujar Ixfan kepada wartawan di Madiun, Senin.
Menurut dia, tidak hanya memperpanjang pembatalan pengoperasian hingga satu bulan, PT KAI juga menambah jumlah KA yang dibatalkan. Tidak hanya tujuan Jakarta dan Bandung, tapi juga tujuan beberapa kota lainnya.
"Selain lima KA tujuan Bandung, sejumah KA lain yang dibatalkan pengoperasiannya antara lain, KA Malioboro Ekspres, KA Sancaka, KA Singasari, KA Gaya Baru Malam Selatan, KA Majaphit, KA Jayakarta, dan KA Logawa," katanya.
Adapun, perpanjangan pembatalan perjalanan KA dan penambahan KA yang dibatalkan tersebut merupakan upaya lanjutan dari beberapa tahap yang sudah dilakukan PT KAI.
"Sebagian pemerintah daerah telah melakukan isolasi wilayah. Bahkan beberapa di antaranya meminta kepada PT KAI agar tidak ada KA yang berhenti di daerahnya untuk mengurangi penyebaran COVID-19," kata Ixfan.
Bagi calon penumpang yang sudah membeli tiket, bisa membatalkannya secara daring melalui KAI Access agar tidak perlu keluar rumah ke stasiun.
"Kebijakan akan terus dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan situasi yang ada di lapangan. Silakan warga manfaatkan fasilitas untuk mendapatkan informasi lewat Contact Center kami melalui telepon 121 atau via HP 021-121 dan email cs@kai.id. Selain itu, update tentang perjalanan KA juga kami sampaikan melalui akun resmi sosial media KAI (Facebook, Instagram dan Twitter) di @KAI121," katanya.
Baca juga: Kemenhub keluarkan protokol pencegahan COVID-19 sektor perkeretaapian
Baca juga: Cegah penyebaran corona, KAI kurangi perjalanan KA
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020