Ketua DPR RI Puan Maharani memandang perlu adanya intervensi fiskal dalam menangani dampak wabah virus corona (COVID-19) saat ini.
"Intervensi fiskal diperlukan dalam rangka memperkuat dan mempertajam fungsi belanja dalam Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) dan program-program pemerintah untuk mengantisipasi dampak wabah virus corona (COVID-19) dalam kehidupan masyarakat dan perekonomian nasional," ujar Puan dalam pidato pembukaannya pada Sidang Paripurna DPR RI, di Jakarta, Senin (30/3/2020).
Langkah-langkah antisipasi yang diperlukan antara lain:
2. Mengoptimalkan tenaga kesehatan (memperbanyak bantuan tenaga kesehatan, memberikan insentif, dll)
3. Memberikan perlindungan sosial,
4. Menciptakan stimulus perekonomian dan UMKM,
5. Menjaga ketahanan pangan,
6. Mempertahankan pelayanan publik tetap berjalan,
7. Memperkuat APBD untuk Penanganan Wabah; dan
8. Program intervensi strategis lainnya.
Puan mengatakan DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait, siap mendukung langkah-langkah antisipasi yang diperlukan Pemerintah melalui APBN maupun APBN Perubahan.
Bahkan, DPR RI akan mendukung apabila diperlukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang terkait dengan upaya meningkatkan Ketahanan Fiskal.
Oleh karena itu, Pemerintah perlu menyiapkan langkah-langkah antisipasi menghadapi tekanan perekonomian global dan dalam penanganan dampak wabah virus corona.
Pemerintah bersama otoritas terkait seperti Bank Indonesia, Otoritas jasa Keuangan (OJK) diminta agar segera melakukan koordinasi untuk dapat menjalankan kebijakan yang terintegrasi dan terpadu dalam menggerakkan perekonomian nasional agar tetap bertumbuh dan berkembang.
Baca juga: Puan: DPR fokuskan kegiatan bantu atasi COVID-19
Baca juga: Puan: Rapat Paripurna DPR ikuti protokol pencegahan COVID-19
Baca juga: Puan Maharani umumkan pembukaan masa sidang III tahun 2019-2020
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020