Pelaku industri keuangan, baik bank maupun nonbank, untuk aktif menjalin komunikasi dengan dunia usaha dalam kondisi sulit ini
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membuka hotline atau pusat pengaduan untuk melayani publik terkait pelaksanaan restrukturisasi kredit akibat dampak wabah Virus Corona atau COVID-19.
"Saya apresiasi respons OJK yang secara transparan membuka hotline pengaduan terkait masalah restrukturisasi kredit ini," ujar La Nyalla saat dikonfirmasi wartawan, di Surabaya, Senin.
Ia mengatakan, adanya pusat pengaduan ini diharapkan membuat kebijakan pemerintah untuk mewujudkan keberlanjutan dunia usaha yang terpukul karena wabah COVID-19 ini bisa dirasakan masyarakat secara luas.
"Saya harap, OJK bisa terus mensosialisasikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease. Sosialisasi yang dilakukan pun harus lebih simpel," katanya.
Baca juga: Wapres instruksikan Menkeu dan OJK rumuskan kebijakan ringankan UMK
La Nyalla juga berharap, pelaku industri keuangan, baik bank maupun nonbank, untuk aktif menjalin komunikasi dengan dunia usaha dalam kondisi sulit saat ini.
"OJK dan industri keuangan harus menyampaikan secara transparan mekanisme pengajuan restrukturisasi kredit itu seperti apa, sehingga dunia usaha yang terpukul saat ini bisa memanfaatkan kebijakan tersebut, demi keberlanjutan usahanya. Pada ujungnya ini adalah menyelamatkan perekonomian nasional, termasuk mengurangi PHK," katanya lagi.
OJK melalui instagram resminya, @ojkindonesia mengumumkan bahwa masyarakat bisa mengadukan implementasi kebijakan restrukturisasi kredit melalui nomor telepon 157, layanan WhatsApp di nomor 081157157157, atau email konsumen@ojk.go.id.
Mekanismenya, publik menyebutkan nama diri, nama bank/leasing, dan masalah yang dihadapi.
Baca juga: OJK mulai terapkan kebijakan pemberian stimulus industri perbankan
Sebelumnya, La Nyalla meminta OJK untuk membuka layanan pengaduan dunia usaha, karena masih banyak kalangan dunia usaha yang belum tahu secara utuh mengenai stimulus keringanan kredit perbankan.
"Di lapangan masih banyak pengusaha kecil dan menengah yang belum tersosialisasi dengan utuh. Bahkan, ada yang mengadu kepada saya bahwa pihak bank masih menagih cicilan kredit. Ini tentu harus diperhatikan. Agar semua kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar berjalan di seluruh Indonesia," katanya lagi.
Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020