• Beranda
  • Berita
  • Anies sebut 283 jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19

Anies sebut 283 jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19

30 Maret 2020 20:16 WIB
Anies sebut 283 jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19
Petugas pemakaman memeriksa lahan makam untuk jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020). Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto per Senin (30/3/2020) pukul 12.00 WIB menyatakan jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia telah mencapai 1.414 kasus, pasien yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 75 orang, sementara kasus kematian bertambah delapan orang dari sebelumnya 114 orang menjadi 122 orang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

kondisi Jakarta sedang tidak baik-baik saja dan dalam level mengkhawatirkan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sebanyak 283 jenazah dimakamkan dengan protokol pemulasaran jasad COVID-19, meski belum terbukti tertular virus berbahaya tersebut.

"Ini adalah mungkin mereka yang belum sempat dites karena tidak bisa dites atau sudah dites tapi belum ada hasilnya," ujar Anies saat menyampaikan keterangan pers di Balaikota, Jakarta, Senin.

Menurut Anies, ratusan jenazah itu merupakan akumulasi sejak tanggal 6 Maret hingga Minggu 29 Maret berdasarkan data dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

Adapun protokol yang dilakukan saat jenazah dikebumikan di antaranya jasad dibungkus dengan plastik, menggunakan peti, dan harus dimakamkan kurang dari empat jam. Selain itu, para petugas menggunakan APD (alat pelindung diri).

Melihat angka kematian yang besar itu, Anies menyebut kondisi Jakarta sedang tidak baik-baik saja dan dalam level mengkhawatirkan.

"Ini menggambarkan bahwa situasi di Jakarta sangat mengkhawatirkan," kata dia.

Baca juga: Anies minta RT/RW identifikasi kelompok rentan tertular COVID-19

Baca juga: Anies: lima sektor tetap beroperasi jika Jakarta karantina wilayah

Baca juga: Anies Baswedan telah usulkan karantina wilayah ke pemerintah pusat


Maka dari itu, ia meminta kepada seluruh warganya untuk bersama-sama melawan COVID-19 dengan mengikuti seluruh instruksi upaya pencegahan. Salah satunya serius mengikuti arahan pembatasan jarak fisik atau physical distancing.

"Lonjakan angka kasus cukup besar di DKI Jakarta. Karena itu kepada masyarakat harus serius dalam melaksanakan pembatasan jaga jarak untuk mencegah penularan," kata dia.

Sementara itu dari data statistik hingga Senin, total jumlah kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta mencapai 720 kasus, sementara yang sembuh sebanyak 48 orang, dan 76 meninggal dunia.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020