• Beranda
  • Berita
  • Kemensos dan Unicef kerja sama lindungi anak dari COVID-19

Kemensos dan Unicef kerja sama lindungi anak dari COVID-19

30 Maret 2020 21:00 WIB
Kemensos dan Unicef kerja sama lindungi anak dari COVID-19
Anak-anak memanfaatkan fasilitas tempat cuci tangan atau wastafel portabel di jalan Bata, Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/3/2020). Pemerintah Kota Bogor menerima bantuan berupa tempat cuci tangan portable dari Ikatan Alumni Teknik dan Alumni Ekonomi UI tersebut selain sebagai upaya meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) juga mencegah penyebaran pandemi virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc. (ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH)

Kami mengirimkan cairan pencuci tangan dan masker ke delapan provinsi

Kementerian Sosial dan Unicef Indonesia bekerja sama dalam upaya melindungi anak dan keluarga rentan dari penyebaran virus corona penyebab COVID-19.

"Kami mengirimkan cairan pencuci tangan dan masker ke delapan provinsi dan delapan Balai Anak, serta bantuan pencetakan bahan sosialisasi pencegahan COVID-19 ke seluruh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Indonesia," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat di Jakarta, Senin.

Program kerja sama Kementerian Sosial dengan Unicef telah berlangsung sejak 2016 dan saat ini masih terus berlanjut yang fokus pada tiga hal, yaitu mengenai kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak, pendidikan anak usia dini dan perkembangan remaja serta perlindungan anak.

Dalam hal Perlindungan Anak, kerja sama tersebut meliputi penjangkauan anak dan keluarga rentan, digitalisasi manajemen kasus dan memastikan kesejahteraan dan keselamatan saat bencana, khususnya bencana sosial pandemi COVID-19 yang saat ini menyebar di Indonesia.

Harry Hikmat menekankan pentingnya pengasuhan dalam keluarga dan implementasi continum of care. Perlindungan anak ini tidak lepas kaitannya dengan sumber daya manusia (SDM).

Baca juga: POGI Jaya serukan perlindungan bagi ibu dan anak dari COVID-19

"Penguatan SDM menjadi penting, harus memiliki database yang kuat dan format yang sama dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ditambah dengan data khusus yang berhubungan dengan anak," kata dia.

Dia menambahkan, syarat ke depan SDM tersebut harus terlatih atau terlisensi, dan hal ini merupakan bagian dari kerja sama dengan Unicef.

Chief of Child Protection Unicef Indonesia, Amanda Bissex menyampaikan bahwa Unicef membantu model family-based care dan memastikan anak mendapat berbagai layanan tambahan.

Kerja sama tersebut dimatangkan dalam rapat yang dilaksanakan melalui video konferensi diikuti oleh 36 partisipan yang terdiri dari Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat, Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Idit Supriadi Priatna, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi beserta jajarannya

Serta Chief of Child Protection UNICEF Indonesia, Amanda Bissex, Child Protection Specialist Unicef Indonesia, Astrid Gonzaga Dionisio dan beberapa perwakilan dari Unicef Indonesia.

Baca juga: Gubernur: 300 orang di Jabar positif COVID-19 berdasarkan tes cepat

 

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020