• Beranda
  • Berita
  • Polres Nagan Raya Aceh tindak tegas pedagang timbun sembako

Polres Nagan Raya Aceh tindak tegas pedagang timbun sembako

30 Maret 2020 21:19 WIB
Polres Nagan Raya Aceh tindak tegas pedagang timbun sembako
Kapolres Nagan Raya, Provinsi Aceh, AKBP Risno SIK. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Kapolres Nagan Raya, Provinsi Aceh, AKBP Risno menegaskan pihak kepolisian setempat akan menindak tegas kalangan distributor atau pedagang yang kedapatan menimbun sembako dan mempermainkan harga saat darurat wabah virus corona atau COVID-19.

“Kami tidak akan ragu-ragu menindak siapapun yang menimbun dan mempermainkan harga bahan pokok kepada masyarakat, siapapun pelakunya akan kita tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata AKBP Risno di Suka Makmue, Senin petang.

Baca juga: Jam malam berlaku, warga Aceh Barat dilarang keluar rumah

Menurut dia, selama ini pihaknya bersama seluruh jajaran kepolisian terus melakukan pemantauan ke sejumlah distributor bahan pokok serta kepada setiap pedagang di daerah itu agar memastikan tidak ada penimbunan bahan pokok dan mempermainkan harga.

Pemantauan dilakukan setiap hari dengan mengecek stok bahan pokok di pasaran dan memantau pergerakan harga jual di setiap komoditi barang.

“Alhamdulillah, selama ini belum kita temukan adanya penimbunan, semua masih normal,” kata Risno menambahkan.

Baca juga: Pemerintah Aceh dan DPRA jangan saling cari kesalahan di tengah wabah

Ia menegaskan, selama ini kalangan pedagang di Kabupaten Nagan Raya mengaku kekurangan pasokan bahan pokok dari luar Aceh, sehingga menyebabkan barang yang ada mengalami pengurangan karena meningkatnya daya beli dari masyarakat.

Meskipun demikian, pengawasan akan terus dilakukan Polri guna memastikan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan bahan pokok sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Baca juga: Plt Gubernur minta bupati/wali kota revisi anggaran tangani corona

Polres Nagan Raya juga memastikan tidak ada pembelian bahan pokok dalam jumlah besar-besaran oleh konsumen di daerah ini.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020