Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:
KKB pimpinan Joni Botak tembak karyawan PT Freeport di Kuala Kencana
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan bahwa pelaku penyerangan terhadap karyawan PT Freeport di Kuala Kencana, Senin, adalah kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Joni Botak.
Berdasarkan laporan yang diterima, pelaku penembakan di Kuala Kencana yang merupakan wilayah operasional PT Freeport dilakukan KKB dipimpin Joni Botak yang selama ini memang beroperasi di sekitar Kali Kopi.
Selengkapnya di sini
MK pertimbangkan gelar sidang secara daring
Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan menggelar sidang penting secara daring sehingga pemohon pengujian undang-undang tidak harus hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi guna mencegah penularan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
"Sidang pengucapan putusan, mungkin akan digelar sidang jarak jauh atau daring, kami akan lihat situasi dengan memperhatikan betul protokol kesehatan, terutama physical distancing, khususnya bagi hakim konstitusi," ujar Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini
Tentara dan polisi bubarkan resepsi pernikahan di Kabupaten Bone
Tentara dan polisi membubarkan resepsi pernikahan yang tengah berlangsung di Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo di Makassar, Senin, menjelaskan bahwa pembubaran resepsi pernikahan itu dengan cara persuasif. Pemerintah sudah mengeluarkan imbauan dan aturan agar masyarakat tidak menggelar aktivitas yang bisa mengumpulkan massa supaya mencegah penyebaran virus corona.
Selengkapnya di sini
Densus 88 tangkap satu terduga teroris JAD di Batang
Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris berinisial ZN di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
"Terdapat penambahan penangkapan satu terduga teroris di Batang berinisial ZN," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini
Pemerintah siapkan perpres-inpres dasar hukum atur mudik Lebaran 2020
Pemerintah menyiapkan peraturan presiden (perpres) dan instruksi presiden (inpres) sebagai dasar hukum pengaturan mudik Lebaran 1441 Hijriah/2020 Masehi untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas tentang Antisipasi Mudik Lebaran (melalui video conference) dari Istana Kepresidenan Bogor, Senin, meminta semua elemen masyarakat tetap fokus pada pencegahan meluasnya COVID-19 dengan mengurangi mobilitas antardaerah.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020