• Beranda
  • Berita
  • PMI Jakarta Pusat bangun dapur umum selama COVID-19

PMI Jakarta Pusat bangun dapur umum selama COVID-19

31 Maret 2020 16:09 WIB
PMI Jakarta Pusat bangun dapur umum selama COVID-19
Logo- Palang Merah Indonesia (*)

ditujukan kepada masyarakat yang tidak bisa ke luar rumah, seperti di luar negeri, negara Italia

Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Pusat akan membangun dapur umum selama masa penanganan Covid-19 dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

"Dapur umum itu, kami tujukan apabila situasi kurang kondusif, yakni masyarakat perlu makan," kata Kepala Markas PMI Jakarta Pusat Edward Bachtiar di Jakarta, Selasa.

Pembangunan dapur umum merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilakukan PMI saat terjadi bencana, seperti kebakaran dan banjir.

Dapur umum yang akan dibangun selama masa penanganan Covid-19 nantinya akan dibuat berbeda dengan dapur umum bencana.

Baca juga: Kelurahan Jatipulo pasang pagar pembatas untuk cegah sebaran COVID-19

Makanan di dapur umum bencana terdiri dari banyak menu, sedangkan makanan untuk dapur umum Covid-19 hanya nasi dan lauk saja, termasuk sembako.

"Dapur umum itu nantinya ditujukan kepada masyarakat yang tidak bisa ke luar rumah, seperti di luar negeri, negara Italia," terang Bachtiar.

Dapur umum akan dipusatkan di Kantor PMI Jakarta Pusat. Makanan akan didistribusikan langsung oleh petugas kepada masyarakat di Jakarta Pusat.

"Kami tidak berharap hal buruk terjadi di Jakarta, kalaupun itu nanti terjadi, kami sudah harus berpikir bagaimana menyiapkan sembako atau makanan siap saji untuk masyarakat," imbuhnya.

Baca juga: Tempo Scan Group bantu Rp16,7 miliar untuk hadapi COVID-19

Selain membangun dapur umum, PMI Jakarta Pusat juga akan menyediakan galon-galon air beserta sabun di kawasan publik.

Penyediaan galon air beserta sabun itu dilakukan karena banyak masyarakat masih beraktivitas di luar rumah.

​Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah meminta pemberlakuan karantina wilayah DKI Jakarta demi mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: 11 pasien positif COVID-19 di Jakarta Barat sembuh

Permintaan itu disampaikan Anies kepada pemerintah pusat. Namun, usulan karantina wilayah itu ditolak pemerintah pusat dikarenakan Presiden Joko Widodo memilih menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar.

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020