Kepolisian Resor Banjarnegara, Jawa Tengah kembali melaksanakan penyemprotan disinfektan seraya melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Penyemprotan disinfektan ini juga dilakukan secara serentak dan secara masif di wilayah lain di Indonesia termasuk di Kabupaten Banjarnegara," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Iga Dwi Perbawa di Banjarnegara, Selasa.
Kapolres menambahkan kegiatan penyemprotan disinfektan seraya sosialisasi COVID-19 dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1008/III/KES.7./2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono mewakili Kapolri.
Baca juga: Polda Kepri semprotkan disinfektan ke fasilitas umum
Baca juga: Tim KBR Polda NTB semprot disinfektan di kawasan rumah PDP
Baca juga: 1.500 personel lakukan penyemprotan disinfektan di Kota Pontianak
Melalui telegram tersebut Kapolri memerintahkan kepada seluruh kasatker/kasatwil dan jajaran Polri untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan secara serentak dan masif pada Selasa.
Surat telegram ini terbit dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat sehingga diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19.
"Berdasarkan hal tersebut jajaran Kepolisian Resor Banjarnegara telah melakukan kegiatan semprot massal di titik-titik keramaian dan fasilitas umum di Banjarnegara," katanya.
Baca juga: Penyemprotan disinfektan sasar 27 jalan di Jaktim
Baca juga: Polda Bali-Unud siapkan disinfektan dan hand sanitizer dari arak Bali
Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan sosialisasi guna memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk berperan serta mencegah penyebaran COVID-19.
"Masyarakat harus paham bahwa wabah ini menuntut kita untuk disiplin dan mengikuti prosedur kesehatan yang telah disosialisasikan oleh pemerintah," katanya.
Sebelumnya dia juga kembali menegaskan bahwa pihaknya melarang warga untuk berkerumun atau kumpul-kumpul guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.
"Sekali lagi kami tegaskan kegiatan kumpul-kumpul dan kegiatan massal yang tidak penting agar jangan dilakukan atau ditunda dulu, harap diingat, ditunda dulu, demi kebaikan bersama," katanya.
Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020