Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah Papua, Ricky Ham Pagawak, secara resmi menutup akses jalan keluar dan masuk ke wilayah itu dalam upaya mencegah penularan penyebaran virus corona (COVID-19) di wilayah itu, Selasa.satu nyawa masyarakat Papua sangat berarti
Dua jalan utama yang ditutup itu masing-masing di Kampung Tikapura Distrik Kelila dan Kampung Wunan Distrik Ilugwa. Distrik Kelila sendiri menghubungkannya dengan Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya.
Sedang Distrik Ilugwa merupakan jalur utama yang menghubungkan Wamena dengan ke Kobakma, ibu kota Kabupaten Mamberamo Tengah.
Penutupan itu dilakukan mulai 31 Maret hingga 31 April 2020 mendatang dipimpin langsung Bupati Ricky Ham Pagawak,SH,MSi ditandai dengan diturunkannya palang yang disaksikan masyarakat, Muspida, anggota DPR Mamberamo Tengah di Kampung Tikapura, Distrik Kelila.
Baca juga: Sosiolog: Pembatasan sosial skala besar lebih longgar dari "lockdown"
Baca juga: Wapres: PSBB dan Karantina Wilayah Terbatas efektif atasi COVID-19
Bupati Ricky Ham Pagawak mengatakan, upaya ini dilakukan sesuai arahan gubernur untuk menyelamatkan nyawa masyarakat Papua dari virus corona.
"Satu nyawa masyarakat Papua sangat berarti, maka saya sebagai bupati mengambil langkah penutupan akses jalan masuk maupun keluar Mamberamo Tengah di dua distrik ini sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona. Kalau jalan masuk ditutup, itu berarti masyarakat disolasi (karantina), di situ juga dibangun pos penjagaan untuk melakukan pengawasan," ujarnya.
Ia menyebut, salah satu solusi mencegah penyebaran virus corona adalah dengan menutup akses masuk dan keluar dan karantina masyarakat, karena hingga kini belum ada vaksin untuk mencegah virus corona.
Penutupan akses jalan utama di Distrik Kelila, juga berdampak terhadap 4 distrik lainnya milik Kabupaten Tolikara. Keempat ditrik itu yakni, Bokondini, Kaboneri, Bewani dan Kanero.
"Soal ini kami sudah sampaikan ke Wakil Bupati Tolikara.Dan wakil bupati sampaikan terima kasih karena Distrik Kelila merupakan wilayah terdepan sebelum masuk ke 4 distrik di Tolikara," ucapnya.
Baca juga: Luhut Panjaitan: Karantina wilayah akan diputuskan minggu ini
Baca juga: Pembatasan sosial skala besar didukung terpenuhinya aneka kebutuhan
Bupati dua periode ini mengakui, penutupan akses jalan mengakibatkan masyarakat hanya beraktivitas di rumah saja, tidak bisa keluar ke Wamena maupun sebaliknya untuk kepentingan apapun.
"Yang bisa masuk adalah mereka yang membawa bahan bangunan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur dan pedagang yang membawa sembako. Itu pun akan diperiksa dengan ketat baik suhu badannya, maupun penyemprotan disinfektan agar aman oleh dinas kesehatan, TNI-Polri," tegasnya.
Bupati Ricky Ham Pagawak mengatakan, jika kebijakan isolasi sudah dilakukan, maka pemerintah daerah wajib menyediakan bahan makanan selama satu bulan untuk masyarakat Mamberamo Tengah.
Bupati RHP menuturkan, pemerintah daerah bertanggungjawab untuk menyediakan bahan makanan (bama) selama masa karantina. Bama yang disiapkan itu antara lain beras, mi instan, dan minyak goreng.
"Untuk tahap pertama, kami menyiapkan 60 ton beras, 2.000 karton mi instan dan 200 karton minyak goreng dengan isi 24 botol per kartonnya. Bahan makanan ini sudah mulai kami distribusikan ke Distrik Kobakma dan Ilugwa, besok ke Distrik Megambilis. Sedang Ilugwa dan Kelila tengah menunggu stok beras di Wamena, kalau sudah ada tinggal disalurkan," kata Bupati dalam keterangan tertulis Humas Pemkab Fransisco Masella.
Pada kesempatan itu, Bupati RPH menghimbau kepada masyarakat Mamberamo Tengah untuk mendukung langkah isolasi yang diambil pemerintah.
Bupati juga berharap, masyarakat menghindari berjabat tangan, berpelukan, kumpul-kumpul, walau pun di satu sisi berjabat tangan merupakan budaya. "Namun, sebaiknya untuk saat ini kebiasaan tersebut dihentikan," katanya.
Baca juga: Hidayat Wahid: Atasi pandemik COVID-19 dengan karantina wilayah
Baca juga: Pemkab Mentawai lakukan karantina wilayah antisipasi COVID-19
Baca juga: Tangsel tunggu keputusan pemerintah pusat terkait karantina wilayah
Pewarta: Muhsidin
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020