Beberapa berita politik kemarin (Selasa 31/3) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan Indonesia berstatus "Pembatasan Sosial Berskala Besar" dalam mengatasi pandemi COVID-19 hingga soal perlunya penundaan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.
Berikut lima berita politik kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:
Presiden Jokowi tetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar
Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan Indonesia berstatus "Pembatasan Sosial Berskala Besar" dalam mengatasi pandemi COVID-19.
Selengkapnya baca di sini
Presiden hentikan sementara kunjungan dan transit WNA ke Indonesia
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh kunjungan dan transit Warga Negara Asing (WNA) ke wilayah Indonesia guna mencegah penularan lebih luas virus corona jenis baru atau COVID-19.
Selengkapnya baca di sini
Presiden Jokowi: Status darurat sipil belum diperlukan saat ini
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa penetapan status darurat sipil di Indonesia saat ini belum diperlukan dalam mengatasi pandemi COVID-19.
Selengkapnya baca di sini
Hadapi Corona, Mahfud pastikan pemerintah pusat dan daerah kompak
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah kompak dalam langkah penanganan penyebaran virus Corona.
Selengkapnya baca di sini
Perludem sebut Pilkada baiknya ditunda pertengahan 2021
Perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi (Perludem) menyarankan agar penyelenggaraan hari pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 baiknya ditunda setidaknya pada pertengahan 2021.
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020