Pakai Zoom untuk telekonferensi aman?

1 April 2020 10:54 WIB
Pakai Zoom untuk telekonferensi aman?
Ilustrasi aplikasi Zoom (twitter.com/zoom)

Zoom menyatakan dalam situs web dan dalam panduan keamananya bahwa layanan panggilan video mendukung enkripsi ujung-ke-ujung (end-to-end encryption), namun penelitian terbaru dari The Intercept mengungkapkan hal itu tidak sepenuhnya benar.

Dikutip dari The Verge, Rabu, Intercept bertanya kepada juru bicara Zoom apakah pertemuan video yang dilakukan pada platform dienkripsi ujung-ke-ujung, dan juru bicara itu mengatakan bahwa "Saat ini, tidak mungkin untuk mengaktifkan enkripsi E2E untuk rapat video Zoom."

Zoom menggunakan enkripsi TLS, standar yang sama dengan yang digunakan perambah web untuk mengamankan situs web HTTPS. Dalam praktiknya, hal itu berarti bahwa data dienkripsi antara pengguna dan server Zoom, mirip dengan konten Gmail atau Facebook.

Namun, istilah enkripsi ujung-ke-ujung biasanya mengacu pada perlindungan konten sepenuhnya di antara pengguna, tanpa akses perusahaan sama sekali, mirip dengan yang dilakukan WhatsApp.

Sementara, Zoom tidak menawarkan tingkat enkripsi itu. Namun, Zoom membantah telah menyesatkan pengguna dengan klaim ujung-ke-ujung.

“Ketika kami menggunakan istilah End to End dalam literatur kami yang lain, itu mengacu pada koneksi yang dienkripsi dari titik ujung Zoom ke titik ujung Zoom," dan bahwa konten tidak dideskripsi, transfer konten terjadi pada Zoom cloud,” kata Zoom kepada The Intercept.

Namun, obrolan teks Zoom dalam rapat tampaknya mendukung enkripsi ujung-ke-ujung. Zoom mengatakan tidak memiliki tombol untuk mendeskripsi pesan-pesan itu.

Zoom juga mengatakan pihaknya hanya mengumpulkan data pengguna yang perlu ditingkatkan layanannya, termasuk alamat IP, detail OS, dan detail perangkat, dan tidak mengizinkan karyawan untuk mengakses konten rapat tertentu.

Zoom menambahkan pihaknya tidak menjual data pengguna dalam bentuk apa pun. Namun, ada kemungkinan bahwa perusahaan dapat dipaksa untuk menyerahkan rekaman pertemuan untuk proses hukum.



Baca juga: Tips konferensi video lancar saat WFH


Baca juga: Smartfren gandeng Zoom hadirkan layanan video telekonferensi

Baca juga: Aplikasi-aplikasi ini permudah WFH

 

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020