• Beranda
  • Berita
  • Ada dua warga Kabupaten Puncak-Papua berstatus PDP COVID-19

Ada dua warga Kabupaten Puncak-Papua berstatus PDP COVID-19

1 April 2020 14:38 WIB
Ada dua warga Kabupaten Puncak-Papua berstatus PDP COVID-19
Pengecekan di RSUD Ilaga yang dilakukan Bupati Puncak Willem Wandik terkait persiapan mengantisipasi virus COVID-19. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkab Puncak)

Awalnya ada dua yang PDP, namun seorang lainnya yang bekerja sebagai pekerja bangunan sudah diterbangkan ke Timika sehingga kini hanya tinggal seorang

Dua orang di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua dinyatakan statusnya sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus corona jenis baru (COVID-19) dan saat ini berada di Ilaga, Ibu Kota kabupaten itu.
 
Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Puncak Ricky Siwi saat dihubungi ANTARA dari Jayapura, Rabu mengatakan bahwa saat ini PDP di daerah itu saat ini hanya seorang dan sedang melaksanakan isolasi mandiri.

"Memang awalnya ada dua yang PDP, namun seorang lainnya yang bekerja sebagai pekerja bangunan sudah diterbangkan ke Timika sehingga kini hanya tinggal seorang," kata Ricky yang juga menjabat Kepala Dinasi Infokom Kabupaten Puncak itu.

Ia menambahkan bahwa warga PDP di Ilaga sedang melakukan isolasi mandiri dengan membatasi diri dari aktivitas.

Mantan reporter RRI Jayapura itu mengaku Pemkab Puncak sejak 26 Februari 2020 sudah menutup aktivitas penerbangan khusus untuk penumpang sehingga tidak ada lagi warga yang datang ke Ilaga.
 
"Penerbangan masih ada namun khusus mengangkut bahan makanan dan berbagai keperluan masyarakat lainnya," katanya.

Tim satgas penanganan COVID-19 saat ini juga terus melakukan sosialisasi tentang bahaya dan antipasinya serta melakukan pemberian masker kepada masyarakat.
 
Selain itu juga melakukan penyemprotan disinfektan di berbagai lokasi termasuk di tempat ibadah, demikian Ricky Siwi.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020