• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Aceh Besar distribusikan APD dan disinfektan

Pemkab Aceh Besar distribusikan APD dan disinfektan

1 April 2020 23:14 WIB
Pemkab Aceh Besar distribusikan APD dan disinfektan
Dinkes Aceh BESAR menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat penyemprotan disinfektan kepada Puskesmas yang berlangsung di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Besar, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Kesehatan daerah tersebut mendistribusikan alat pelindung diri (APD) dan alat penyemprotan disinfektan untuk 28 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di kabupaten setempat.

“Penyerahan APD dan alat penyemprot tersebut untuk kepentingan penyemprotan disinfektan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19 di Aceh Besar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Iskandar Sani di Aceh Besar, Rabu.

Ia menjelaskan APD dan alat penyemprotan disinfektan yang di serahkan tersebut akan digunakan untuk para petugas medis yang berada di puskesmas saat melakukan penanganan COVID-19.

Baca juga: Bantu penanganan COVID-19, seniman-PKK membuat APD untuk RSUD

Ia mengatakan APD dan bahan penyemprotan tersebut diserahkan langsung kepada masing-masing perwakilan 28 puskesmas dan perwakilan Public Safety Center(PSC) Aceh Besar serta sekretariat gugus tugas COVID-19 Aceh Besar.

“Semua puskesmas mendapatkan masing-masing dua set APD, satu kotak handscun dan satu alat penyemprotan disinfektan,” katanya.

Baca juga: HUT ke-119, Pegadaian bagikan sembako dan APD untuk paramedis

Ia menambahkan penyerahan alat tersebut kepada puskesmas tidak terlepas instansi tersebut merupakan penggerak utama yang berada di tingkat kecamatan.

Anggota DPRK Aceh Besar, Eka Rizkina memberikan apresiasi dan sangat mendukung Dinas Kesehatan terutama puskesmas yang saat ini sebagai garda utama pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan demo pemakaian APD yang benar, sehingga penggunaan APD tepat sasaran.

Selanjutnya Tim PSC 119 Aceh Besar dan beberapa perwakilan puskesmas melakukan penyemprotan  desinfektan Kantor sekretariat PSC 119/ Gugus COVID-19. Kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan di Lapas Lambaro Kabupaten Aceh Besar.

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2020