• Beranda
  • Berita
  • Cegah COVID-19, Bandara Syamsudin Noor dukung pembatasan masuk Kalsel

Cegah COVID-19, Bandara Syamsudin Noor dukung pembatasan masuk Kalsel

2 April 2020 01:36 WIB
Cegah COVID-19, Bandara Syamsudin Noor dukung pembatasan masuk Kalsel
Sejumlah pesawat parkir di apron Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin. ANTARA/Firman

Pemerintah provinsi minta pembatasan frekuensi penerbangan ke Kementerian Perhubungan, jadi kami tunggu saja instruksi dari pusat yang berwenang soal kebijakan di bandara

Pengelola Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin mendukung kebijakan pemerintah daerah setempat tentang pembatasan arus orang masuk Kalimantan Selatan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona baru (COVID-19).

"Prinsipnya kita akan mendukung program pemerintah terkait pembatasan orang yang keluar masuk Kalsel yang melalui bandara," kata
General Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin Indah Preastuty di Banjarbaru, Rabu.

Ia menjelaskan pembatasan yang dimaksud bisa dengan perubahan jam operasional bandara, pembatasan frekuensi penerbangan dan rute, serta pembatasan penumpang.

"Kalau rute sementara ini tidak ada yang ditutup, hanya saat ini tidak dioperasikan sampai waktu tertentu," kata dia.
 
General Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor BanjarmasinIndah Preastuty. ANTARA/Firman


Communication & Legal Section Head Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin Aditya Putra Patria menambahkan untuk sementara pihaknya masih menunggu perintah dari Kementerian Perhubungan.

"Pemerintah provinsi minta pembatasan frekuensi penerbangan ke Kementerian Perhubungan, jadi kami tunggu saja instruksi dari pusat yang berwenang soal kebijakan di bandara," katanya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membatasi kedatangan orang dari luar daerah itu untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 melalui Surat Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0210/KUM/2020.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor juga mengeluarkan surat perpanjangan penetapan tanggap darurat penanganan virus corona hingga 16 April 2020.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, Pemprov Kalsel telah menyampaikan surat kepada pihak-pihak terkait, yaitu Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Otoritas Pelabuhan Bandarmasin di Banjarmasin, dan Pelabuhan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan COVID-19 Kalsel M. Muslim mengatakan jumlah pasien positif terpapar virus corona delapan orang, di mana empat di antaranya berasal dari Kota Banjarmasin.

Baca juga: Jumlah penumpang Susi Air Buntok-Banjarmasin anjlok, hanya 3-4 orang
Baca juga: Bandara Syamsudin Noor dilengkapi "Thermo Scanner" cegah virus corona
Baca juga: Pasien positif Covid-19 di Kalsel 8 orang

 

Pewarta: Firman
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020