• Beranda
  • Berita
  • Legislator: Larangan mudik harus disertai sanksi

Legislator: Larangan mudik harus disertai sanksi

2 April 2020 11:10 WIB
Legislator: Larangan mudik harus disertai sanksi
Sejumlah pemudik sedang disemprot cairan disinfektan oleh petugas di bilik yang disediakan di Terminal Maospati, Magetan. (ANTARA/Louis Rika/Rz)

Perlu sekali ada ketegasan dari pemerintah pusat agar orang-orang tidak keluar Jakarta, tidak bisa sekadar imbauan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyarankan larangan mudik tahun ini yang diserukan oleh pemerintah harus disertai sanksi bagi pelanggarnya.

"Salah satu fokus kita memang mencegah penyebaran virus dari wilayah episentrum, yaitu Jakarta. Perlu sekali ada ketegasan dari pemerintah pusat agar orang-orang tidak keluar Jakarta, tidak bisa sekadar imbauan," ujar Hetifah dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Legislator: Saya minta Kemenhub hentikan operasional bus AKAP Jakarta

Hal itu, menurut dia, penting bila ingin mencegah dengan serius penyebaran wabah Virus Corona baru atau COVID-19 ke seluruh wilayah Indonesia.

"Saya harap instruksi presiden atau Inpres tersebut bisa meng-cover sanksi pelanggaran yang tegas,” katanya.

Baca juga: Wapres: Pemerintah siapkan PP larangan mudik di tengah wabah COVID-19

Tanpa sanksi yang jelas, masyarakat bisa tetap mudik kapan saja, yang dikhawatirkan sebaran virus bisa semakin luas ke seluruh penjuru negeri.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo beserta jajarannya sedang mempersiapkan sejumlah skenario untuk mencegah masyarakat mudik pada hari raya Idul Fitri 2020.

Baca juga: Pemerintah siapkan skenario ganti hari libur untuk cegah warga mudik

Baca juga: Presiden minta jajaran pemerintah siapkan skenario mudik komprehensif

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020