• Beranda
  • Berita
  • Antisipasi COVID-19 di Thailand, KBRI tambah "hotline" 24 jam

Antisipasi COVID-19 di Thailand, KBRI tambah "hotline" 24 jam

2 April 2020 12:21 WIB
Antisipasi COVID-19 di Thailand, KBRI tambah "hotline" 24 jam
Seorang pria dengan menggunakan masker melintas di depan grafiti dan lukisan bendera saat wabah COVID-19 mulai merebak di Bangkok, Thailand, Kamis (26/3/2020). Pemerintah Thailand memberlakukan status darurat nasional mulai 26 Maret - 30 April 2020 antara lain adanya larangan masuk ke negara tersebut untuk membendung penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/REUTERS/Jorge Silva/pras.

Dua saluran hotline dapat dihubungi 24/7 dan menerima pertanyaan atau permintaan lainnya

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok menambah sambungan hotline menjadi dua saluran yang dibuka tanpa jeda sebagai langkah antisipasi kasus COVID-19 bagi warga negara Indonesia (WNI) di Thailand.

"Dua saluran hotline dapat dihubungi 24/7 dan menerima pertanyaan atau permintaan lainnya," kata Koordinator Fungsi Protokol Konsuler KBRI Bangkok, Jani Mediawati Sasanti, melalui pesan singkat kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Nomor hotline tersebut adalah +66929031103 dan +66961923237, yang juga tersedia dalam sambungan di aplikasi pengirim pesan WhatsApp.

Per tanggal 1 April, Thailand melaporkan jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona sebanyak 1.771 kasus, naik 120 kasus dari hari sebelumnya. Dari jumlah itu, 12 pasien meninggal dunia, sedangkan 505 pasien lainnya berhasil pulih.

Sekitar 3.000 WNI tercatat berada di Thailand saat ini, belum ada laporan mereka terjangkit virus corona, menurut konfirmasi Jani.

Sejumlah langkah antisipasi lain juga dilakukan KBRI Bangkok, di antaranya memberikan informasi terkait perkembangan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Thailand maupun pemerintah Indonesia melalui platform media sosial.

"KBRI juga telah membuat sarana komunikasi dengan WNI melalui grup WhatsApp SIAGA COVID-19," Jani menambahkan.

Pemerintah Thailand memberikan syarat baru bagi warga negara asing yang hendak melakukan perpanjangan visa, yakni dengan melampirkan surat pengantar dari kedutaan besar negara masing-masing.

"Terkait turis atau mahasiswa magang yang memerlukan surat pengantar visa, KBRI menyediakan pelayanan secara daring melalui surat elektronik, sehingga bisa diakses oleh WNI di seluruh provinsi di Thailand," kata Jani, menambahkan alamat surat elektronik tersebut adalah konsuler.bangkok@kemlu.go.id.

Pelayanan di lokasi KBRI pun tetap berjalan, meski dengan penyesuaian tertentu untuk meminimalisasi dampak pandemi COVID-19, "baik bagi pengguna jasa pelayanan, maupun para staf yang memberikan pelayanan di loket."

Pengguna jasa pelayanan di loket KBRI diharuskan mendaftar terlebih dahulu ke nomor +66840290693.

Baca juga: Thailand laporkan 136 kasus baru corona tanpa kematian
Baca juga: Thailand larang lelucon COVID-19 atas nama April Mop
Baca juga: Kekhawatiran atas corona picu kerusuhan di penjara Thailand

Pewarta: Suwanti
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2020