Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat realisasi pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor peternakan hingga Maret 2020 telah mencapai Rp3,03 triliun atau 33,63 persen dari alokasi yang diberikan pemerintah.Kepercayaan lembaga pembiayaan terhadap usaha peternakan semakin meningkat
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita menjelaskan pada tahun 2020 pihaknya menargetkan penyaluran dana KUR peternakan sebesar Rp9,01 triliun.
"KUR ini adalah salah satu kebijakan pemerintah untuk pemerataan ekonomi. Sumber dananya berasal dari penyalur KUR, sedangkan pemerintah berperan memberikan subsidi bunga," kata Ketut Diarmita di Jakarta, Kamis.
Ketut menilai bahwa dengan bunga sebesar 6 persen, KUR ini sangat menarik dan membantu banyak peternak dalam mengembangkan usahanya. Realisasi KUR hingga Maret 2020 untuk sektor peternakan mencapai Rp3,03 triliun dengan 107.891 debitur.
Baca juga: Mentan ajak mahasiswa bertani dengan manfaatkan teknologi dan KUR
Realisasi KUR peternakan banyak digunakan untuk usaha produktif pembibitan dan budi daya sapi, ternak perah, kambing/domba, unggas dan kombinasi pertanian/perkebunan dengan peternakan yang diunggah di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
"Kepercayaan lembaga pembiayaan terhadap usaha peternakan semakin meningkat. Hal ini terlihat dari grafik realisasi KUR yang semakin naik dari tahun ke tahun," katanya.
Pada 2019 realisasi KUR sektor peternakan mencapai Rp7,5 triliun atau meningkat 48,22 persen dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp5,06 triliun.
Sementara itu Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan Fini Murfiani menambahkan bahwa KUR merupakan kredit atau pembiayaan modal kerja atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki atau belum cukup agunannya.
Baca juga: Pemerintah beri penundaan bayar cicilan KUR selama enam bulan
Baca juga: Legislator sebut kredit usaha rakyat sebagai produk kebanggaan bangsa
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020