• Beranda
  • Berita
  • Presiden Jokowi minta persentase siswa berprestasi rendah diturunkan

Presiden Jokowi minta persentase siswa berprestasi rendah diturunkan

3 April 2020 11:42 WIB
Presiden Jokowi minta persentase siswa berprestasi rendah diturunkan
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (3/4/2020). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris/aa.

Masih perlu upaya lebih besar

Presiden Joko Widodo meminta kementerian dan lembaga terkait untuk memperbaiki sistem pembelajaran, agar persentase siswa berprestasi rendah dapat diturunkan.

Presiden dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, memaparkan berdasarkan hasil Program Penilaian Pelajar Internasional (Programme for International Student Assessment/PISA) yang terakhir dilakukan pada 2018, terdapat tiga masalah utama pendidikan di Indonesia, yang salah satunya adalah tingginya persentasi siswa berprestasi rendah di Indonesia.

“Besarnya presentasi siswa berprestasi rendah, meskipun kita tahu Indonesia berhasil meningkatkan akses anak usia 15 tahun terhadap sistem sekolah,” ujar Presiden.

Presiden meminta upaya lebih keras lagi dari jajarannya untuk mengatasi permasalahan rendahnya prestasi siswa. Jokowi menginginkan agar persentase siswa berprestasi rendah dapat turun setidaknya menjadi 15 persen di 2030.

“Masih perlu upaya lebih besar, agar target anak berprestasi rendah berada di kisaran 15-20 persen di 2030,” ujarnya.

Untuk memperbaiki prestasi siswa, Kepala Negara meminta perbaikan proses belajar, terutama dengan mengoptimalkan layanan teknologi komunikasi dan informatika.

Baca juga: Mutu pendidikan di Indonesia diharapkan keluar dari peringkat 72 dunia

Selain itu, Presiden juga meminta perbaikan lingkungan belajar siswa, termasuk upaya-upaya untuk meningkatkan motivasi belajar siswa. Hal-hal yang dapat mengganggu iklim belajar siswa seperti perundungan harus ditekan.

“Dari hasil survei PISA dan evaluasi Ujian Nasional juga menyebutkan ada dukungan yang kuat antara kondisi ekonomi siswa dengan capaian hasil UN atau skor hasil PISA,” ujar dia.

Presiden meminta hasil survei PISA dan ditiadakannya UN pada tahun ini dapat menjadi momentum untuk merumuskan ulang sistem evaluasi, standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional.

“Apakah dalam pengendalian mutu pendidikan secara nasional, apakah hanya menggunakan UN atau bisa menggunakan standar yang dipakai secara internasional seperti PISA,” ujarnya.

Indonesia telah mengikuti survei PISA sebanyak tujuh putaran sejak 2000 sampai 2018. Survei PISA menunjukkan sistem pendidikan Indonesia sudah berubah menjadi inklusif, terbuka dan meluas dalam 18 tahun terakhir.

Baca juga: SEAMEO Biotrop berikan kontribusi pengembangan pendidikan di Indonesia

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020